TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Dalam momentum peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Pemerintah Kabupaten Berau kembali menegaskan komitmennya dalam menangani isu lingkungan, khususnya krisis polusi plastik.
Acara bertajuk “Hentikan Polusi Plastik” ini digelar di Ballroom Hotel Mercure, Jalan Murjani II, Kecamatan Tanjung Redeb, Senin (28/7/25), dan dihadiri langsung oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, bersama jajaran OPD, pegiat lingkungan, pelajar, hingga komunitas masyarakat.
Dalam kesempatannya, Bupati Sri menyampaikan bahwa polusi plastik bukan lagi sekadar peringatan simbolik, melainkan permasalahan nyata yang menuntut tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat.
Ia menegaskan bahwa krisis ini harus ditanggapi dengan serius, karena sudah menjadi ancaman bagi keberlangsungan lingkungan, terutama di Kabupaten Berau yang dikenal kaya akan keanekaragaman hayati dan potensi pariwisata.
“Ini bukan sekadar seremonial, tapi peringatan keras bagi kita semua. Polusi plastik sudah menjadi krisis global, dan kita di Berau pun tak bisa menutup mata. Ini tanggung jawab bersama,” ungkapnya.
Sri membeberkan data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian LHK, yang mencatat jumlah timbunan sampah di Kabupaten Berau sepanjang tahun 2024 mencapai 54.568,41 ton.
Lanjutnya, dari jumlah tersebut, sekitar 67,67 persen berhasil dikelola, sementara sisanya 2,33 persen masih belum tertangani secara optimal akibat keterbatasan SDM dan fasilitas.
“Fakta ini menunjukkan bahwa kita masih punya pekerjaan rumah besar. Apalagi komposisi sampah plastik terus meningkat. Jenis sampah ini sulit terurai dan berpotensi mencemari tanah, air, hingga udara,” ujarnya.
Di sisi lain, ia juga menyoroti persoalan sosial yang muncul akibat penanganan sampah yang belum maksimal.
Di antaranya seperti penumpukan di tempat pembuangan sementara (TPS) yang sudah melebihi kapasitas, kurangnya jumlah petugas kebersihan, serta sarana pengangkut sampah yang belum memadai.
Sebagai langkah konkret, Sri mengimbau masyarakat untuk mulai mengambil peran dalam pengelolaan sampah dari lingkup terkecil, yakni rumah tangga.
Kata dia, salah satu bentuk aksi yang bisa dilakukan adalah dengan membuat lubang biopori untuk mengolah sampah organik, serta memilah sampah sebelum dibuang.
“Sampah bukan cuma tanggung jawab petugas atau pemerintah. Ini tugas kita bersama. Kalau tiap rumah punya satu biopori saja, beban petugas bisa sangat berkurang,” katanya.
Sri juga secara khusus menyinggung perilaku sebagian pedagang kaki lima (PKL), terutama yang berjualan di kawasan wisata seperti Tepian Ahmad Yani dan Pulau Derawan. Ia menekankan bahwa kebersihan harus menjadi syarat mutlak dalam perizinan berdagang.
“Tidak boleh ada lagi PKL yang meninggalkan sampah begitu saja. Kalau ingin terus berjualan, jaga kebersihan. Itu bagian dari komitmen kita bersama,” tegasnya.
Dalam penutupnya, Bupati Sri mengajak seluruh warga, baik masyarakat lokal maupun pendatang, untuk memperlakukan Kabupaten Berau sebagai “kampung halaman kedua” yang layak dijaga dan dirawat.
“Berau ini dianugerahi kekayaan alam dan potensi wisata yang luar biasa. Sudah sepatutnya kita semua bertanggung jawab. Bila hal kecil seperti mengelola sampah bisa kita lakukan, maka upaya besar menjaga lingkungan akan lebih mudah tercapai,” kuncinya. (ADV)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim