TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Sempat beredar pamflet terkait aksi yang akan dilaksanakan mahasiswa pada Senin (28/7/25).
Aksi ini bertujuan terkait dengan peredaran Minuman Keras (Miras) di Kabupaten Berau.
Menanggapi hal itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Berau, Anang Saprani, menyampaikan, apresiasi terhadap rencana aksi mahasiswa yang menyoroti persoalan peredaran Miras.
Ia menilai aksi tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah, termasuk dalam hal penegakan Peraturan Daerah (Perda).
“Kami mengucapkan terima kasih atas adanya rencana aksi dari mahasiswa. Itu bagian dari kontrol publik terhadap kami sebagai pemerintah,” ucap Kepala Satpol PP Kabupaten Berau dalam wawancara, Senin (28/7/2025).
Ia mengakui bahwa peredaran miras di Kabupaten Berau menjadi tantangan yang tidak mudah dituntaskan.
Bahkan, menurutnya, persoalan ini tidak jauh berbeda dengan yang terjadi di banyak daerah lainnya di Indonesia.
“Penanganan miras ini, seperti di banyak daerah lain, memang hampir tidak pernah habis. Kami terus melakukan berbagai upaya, mulai dari sosialisasi, pengawasan, sidak, hingga penindakan,” terangnya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa tugas memberantas peredaran miras ilegal tidak bisa hanya dibebankan pada Satpol PP semata.
Diperlukan sinergi dari berbagai pihak, baik dari instansi pemerintah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat umum.
“Penanganan miras ini bukan hanya tugas Satpol PP. Semua elemen harus terlibat. Perda sudah ada, kami sudah jalankan peran kami. Tapi penyebarannya terus terjadi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa salah satu kendala utama dalam penanganan miras adalah minimnya informasi mengenai tempat penyimpanan atau peredaran miras ilegal.
Hal ini diperparah oleh fakta bahwa sebagian besar pelaku usaha miras di Berau tidak memiliki izin resmi.
“Kami tidak punya kemampuan intelijen. Jadi kami tidak bisa menemukan tanpa adanya informasi. Maka dari itu, kami sangat mengharapkan partisipasi masyarakat untuk terus memberikan laporan atau informasi,” jelasnya.
Ia juga menyoroti bahwa tingginya permintaan dari masyarakat menjadi faktor utama mengapa miras masih marak beredar.
“Yang perlu digarisbawahi adalah miras bisa terus tersebar karena memang banyak peminatnya. Jadi bukan hanya masalah supply, tapi juga demand yang tinggi di Berau,” kuncinya.
Satpol PP Berau berkomitmen untuk tetap menjalankan tugasnya dalam penegakan Perda, namun menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat untuk menekan peredaran miras secara lebih efektif. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim