TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Perjuangan para pensiunan PT Kertas Nusantara (KN) di Kabupaten Berau terus bergulir. Setelah bertahun-tahun menanti kejelasan atas hak-hak mereka, sebanyak 157 mantan pekerja kembali menyuarakan aspirasi dengan harapan mendapatkan titik terang dari manajemen perusahaan.
Koordinator Aliansi Pensiunan Karyawan PT KN, Sabrin, menyampaikan bahwa pihaknya kini menempuh jalur dialog dan pendekatan kelembagaan setelah berbagai aksi sebelumnya belum membuahkan hasil konkret.
Bertemu awak media di Tanjung Redeb pada Selasa (22/7/25) kemarin, Sabrin menjelaskan bahwa upaya mereka bukan untuk memperkeruh situasi, melainkan mencari solusi yang manusiawi dan realistis bagi para pensiunan.
“Yang kami harapkan bukan hanya janji, tapi kepastian. Karena kebutuhan hidup tidak bisa menunggu,” ujarnya.
Untuk menjembatani kebutuhan ekonomi para pensiunan sambil menunggu pembayaran pesangon secara penuh, Aliansi Pensiunan mengusulkan skema pembayaran bertahap. Mereka meminta perusahaan membayarkan Rp 3 juta per bulan kepada masing-masing pensiunan atau ahli waris. Skema ini bukan bentuk bantuan gratis, melainkan akan dihitung dan dipotong dari total pesangon saat pelunasan dilakukan.
“Kami tidak minta cuma-cuma. Itu akan dikalkulasikan sebagai bagian dari pesangon,” tegas Sabrin.
Jumlah awal pensiunan yang memperjuangkan haknya disebut mencapai lebih dari 500 orang. Namun kini hanya tersisa 157 orang yang masih konsisten dalam perjuangan, karena sebagian telah meninggal dunia, dan sebagian lainnya kembali bekerja di perusahaan.
Selain meminta skema pembayaran bulanan, mereka juga menuntut peninjauan ulang terhadap nilai pesangon dan Outstanding (OS) yang tercantum dalam Surat Keputusan Pensiun. Para pensiunan berharap data dan perhitungannya dapat disesuaikan serta dikoordinasikan secara adil.
Selama tuntutan ini diproses, Sabrin memastikan tidak akan ada aksi demonstrasi, sebagai bentuk komitmen mendukung kelangsungan operasional perusahaan.
“Tidak ada agenda politik atau kepentingan lain di balik perjuangan kami. Kami hanya ingin hak kami dipenuhi,” ungkapnya.
Sabrin juga membeberkan bahwa perjuangan mereka sudah ditempuh melalui berbagai jalur, termasuk unjuk rasa damai di Pemkab Berau, Disnakertrans, DPRD Berau, hingga langsung ke PT KN. Namun, hasilnya masih nihil. Bahkan saat aksi di area pabrik, manajemen yang ditemui enggan menandatangani berita acara tuntutan.
“Bayangkan, mereka bahkan tak mau tanda tangan. Kami ingin lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD nanti, bisa hadir semua pihak termasuk manajemen perusahaan yang punya kewenangan ambil keputusan,” pungkasnya.
Kini, para pensiunan berharap RDP dapat menjadi titik awal solusi konkret, agar sisa masa tua mereka bisa dijalani dengan lebih tenang dan bermartabat. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim