• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
17MeiGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

PDD Tentang Hak dan Kewajiban Warga Negara, Ini Pesan Anggota DPRD Kaltim Makmur HAPK

admin by admin
19 Juli 2025
in Berau, Provinsi Kaltim
0

Suasana PDD oleh Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Makmur HAPK (Muhammad Izzatullah)

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Makmur HAPK melaksanakan Penguatan Demokerasi Daerah (PDD) ke-6 terkait Hak dan Kewajiban Warga Negaranya.

Kegiatan ini dilaksanakan pada 18-20 Juli 2025, dalam pernyataannya Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Makmur HAPK mengungkapkan bahwa konsep dasar warga negara merujuk pada individu yang secara hukum diakui sebagai anggota suatu negara.

“Yang perlu dimaknai masyarakat bahwa dalam konteks Indonesia, warga negara adalah semua orang yang memiliki identitas sebagai rakyat Indonesia, baik yang tinggal di dalam negeri maupun di luar negeri.m negeri,” ungkapnya.

Ia pun menyebut, Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki beberapa hak seperti persamaan kedudukan di dalam hukum, Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, Kemerdekaan berserikat, Hak atas kesejahteraan sosial, dan Hak atas pendidikan.

“Tapi diantara hak-hak warga ada kewajiban yang menurut saya harus dipenuhi seperti menjunjung hukum dan pemerintahan, ikut serta dalam pembelaan negara, serta harus menghormati hak asasi manusia orang lain. Itu yang penting,” jelasnya.

Dikatakannya, Indonesia ini berada dalam masyarakat multikultural, berbagai kelompok etnis dan budaya dapat hidup berdampingan secara damai, saling menghormati, dan berinteraksi satu sama lain.

“Multikultural akan terus berjalan selama kita memahami bahwa Indonesia ialah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata dia.

Memaknai Indonesia sebagai negara yang memiliki bentuk kesatuan dengan sistem pemerintahan republik.

Oleh karenanya, ia berpesan bahwa konsep ini menekankan pentingnya persatuan. Di tengah keberagaman budaya, suku, dan agama yang ada di seluruh wilayah Indonesia.

“Persatuan yang utama, agar negara Indonesia dapat terus berkembang hingga nanti, termasuk masyarakat Kaltim khususnya Kabupaten Berau,” tegasnya.

Dirinya pun merujuk pada Undang-undang Dasar (UUD) 1945 pasal Pasal 26 yang didalamnya menyatakan bahwa warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang lain yang disahkan dengan undang-undang.

“Tidak hanya UUD 1945 kita pun perlu berpatokan kepada aturan yang lebih rinci tentang kewarganegaraan, termasuk syarat-syarat untuk memperoleh kewarganegaraan dan proses pewarganegaraan bagi orang asing. Sebagaimana dalam UU Nomor 12 Tahun 2006,” kuncinya.

Sementara itu, salah satu Narasumber, Gideon Andris menyampaikan perlunya pemerintah memenuhi hak warga negara. Setelah, mereka masyarakat Indonesia melakukan kewajibannya kepada negara.

“Pemerintah jangan lupa kepada hak masyarakat, termasuk pendidikan hingga kesehatan, itu bagian hak mereka,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya persatuan dalam seluruh lapisan elemen masyarakat. Sehingga, ke depan Indonesia termasuk Kalimantan Timur dapat terhindar dari perpecahan.

“Negara akan hancur ketika konflik di suatu negara diperbesar, maka persatuan sebagai warga negara adalah kewajiban. Hingga nanti hak masyarakat terpenuhi,” jelasnya. (ADV)

Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim

Tags: Anggota DPRD KaltimBerauMakmur HAPK
Previous Post

Gubernur Kaltim Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Berau, Minta Pengamanan Wilayah Laut Diperketat

Next Post

Usai Insiden Speedboat Pulau Derawan, Dishub Minta Penumpang Lebih Patuh Gunakan Life Jacket

admin

admin

Next Post

Usai Insiden Speedboat Pulau Derawan, Dishub Minta Penumpang Lebih Patuh Gunakan Life Jacket

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Koperasi Desa Merah Putih Diresmikan, Bupati Berau Sri Juniarsih Optimistis Dongkrak Ekonomi Warga

Koperasi Desa Merah Putih Diresmikan, Bupati Berau Sri Juniarsih Optimistis Dongkrak Ekonomi Warga

by admin
16 Mei 2026
0

TELUK BAYUR, PORTALBERAU- Pemkab Berau mengikuti kegiatan Zoom Meeting launching 1.061 titik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang diresmikan langsung...

Bupati Berau Sri Juniarsih Launching Pasar Ikan Murah, Komitmen Perkuat Sektor Nelayan

Bupati Berau Sri Juniarsih Launching Pasar Ikan Murah, Komitmen Perkuat Sektor Nelayan

by admin
16 Mei 2026
0

SAMBALIUNG, PORTALBERAU - Gerakan Pasar Ikan Murah resmi diluncurkan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sambaliung, Jalan Raja Alam II, Kecamatan...

Mobil Dibawa Kabur Saat Korban Beli Mie Gacoan, Pelaku Ditangkap di Kelay

Mobil Dibawa Kabur Saat Korban Beli Mie Gacoan, Pelaku Ditangkap di Kelay

by admin
16 Mei 2026
0

‎KELAY, PORTALBERAU – Jajaran Polsek Tanjung Redeb berhasil mengungkap kasus pencurian mobil yang terjadi di wilayah hukumnya pada Jumat (15/5/2026)....

DPPKBP3A Berau Klarifikasi Soal Anggaran Suvenir Rp75 Juta di Tengah Maraknya Kasus Pelecehan Anak

DPPKBP3A Berau Klarifikasi Soal Anggaran Suvenir Rp75 Juta di Tengah Maraknya Kasus Pelecehan Anak

by admin
15 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Di tengah meningkatnya kasus pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Berau, alokasi anggaran di...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In