• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
22JulGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

PDD Tentang Hak dan Kewajiban Warga Negara, Ini Pesan Anggota DPRD Kaltim Makmur HAPK

admin by admin
19 Juli 2025
in Berau, Provinsi Kaltim
0

Suasana PDD oleh Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Makmur HAPK (Muhammad Izzatullah)

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Makmur HAPK melaksanakan Penguatan Demokerasi Daerah (PDD) ke-6 terkait Hak dan Kewajiban Warga Negaranya.

Kegiatan ini dilaksanakan pada 18-20 Juli 2025, dalam pernyataannya Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Makmur HAPK mengungkapkan bahwa konsep dasar warga negara merujuk pada individu yang secara hukum diakui sebagai anggota suatu negara.

“Yang perlu dimaknai masyarakat bahwa dalam konteks Indonesia, warga negara adalah semua orang yang memiliki identitas sebagai rakyat Indonesia, baik yang tinggal di dalam negeri maupun di luar negeri.m negeri,” ungkapnya.

Ia pun menyebut, Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki beberapa hak seperti persamaan kedudukan di dalam hukum, Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, Kemerdekaan berserikat, Hak atas kesejahteraan sosial, dan Hak atas pendidikan.

“Tapi diantara hak-hak warga ada kewajiban yang menurut saya harus dipenuhi seperti menjunjung hukum dan pemerintahan, ikut serta dalam pembelaan negara, serta harus menghormati hak asasi manusia orang lain. Itu yang penting,” jelasnya.

Dikatakannya, Indonesia ini berada dalam masyarakat multikultural, berbagai kelompok etnis dan budaya dapat hidup berdampingan secara damai, saling menghormati, dan berinteraksi satu sama lain.

“Multikultural akan terus berjalan selama kita memahami bahwa Indonesia ialah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata dia.

Memaknai Indonesia sebagai negara yang memiliki bentuk kesatuan dengan sistem pemerintahan republik.

Oleh karenanya, ia berpesan bahwa konsep ini menekankan pentingnya persatuan. Di tengah keberagaman budaya, suku, dan agama yang ada di seluruh wilayah Indonesia.

“Persatuan yang utama, agar negara Indonesia dapat terus berkembang hingga nanti, termasuk masyarakat Kaltim khususnya Kabupaten Berau,” tegasnya.

Dirinya pun merujuk pada Undang-undang Dasar (UUD) 1945 pasal Pasal 26 yang didalamnya menyatakan bahwa warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang lain yang disahkan dengan undang-undang.

“Tidak hanya UUD 1945 kita pun perlu berpatokan kepada aturan yang lebih rinci tentang kewarganegaraan, termasuk syarat-syarat untuk memperoleh kewarganegaraan dan proses pewarganegaraan bagi orang asing. Sebagaimana dalam UU Nomor 12 Tahun 2006,” kuncinya.

Sementara itu, salah satu Narasumber, Gideon Andris menyampaikan perlunya pemerintah memenuhi hak warga negara. Setelah, mereka masyarakat Indonesia melakukan kewajibannya kepada negara.

“Pemerintah jangan lupa kepada hak masyarakat, termasuk pendidikan hingga kesehatan, itu bagian hak mereka,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya persatuan dalam seluruh lapisan elemen masyarakat. Sehingga, ke depan Indonesia termasuk Kalimantan Timur dapat terhindar dari perpecahan.

“Negara akan hancur ketika konflik di suatu negara diperbesar, maka persatuan sebagai warga negara adalah kewajiban. Hingga nanti hak masyarakat terpenuhi,” jelasnya. (ADV)

Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim

Tags: Anggota DPRD KaltimBerauMakmur HAPK
Previous Post

Gubernur Kaltim Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Berau, Minta Pengamanan Wilayah Laut Diperketat

Next Post

Usai Insiden Speedboat Pulau Derawan, Dishub Minta Penumpang Lebih Patuh Gunakan Life Jacket

admin

admin

Next Post

Usai Insiden Speedboat Pulau Derawan, Dishub Minta Penumpang Lebih Patuh Gunakan Life Jacket

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemkab Berau Perkuat Sistem Merit ASN, Sri Juniarsih Teken Komitmen Manajemen Talenta di Kaltim

Bupati Sri Juniarsih Minta Pemprov Kaltim Promosikan Kesultanan Sambaliung dan Gunung Tabur ke Tingkat Nasional

by admin
3 Juli 2026
0

‎TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan komitmennya untuk terus menjaga dan melestarikan keberadaan Kesultanan Sambaliung dan...

Kelurahan Gayam Tertibkan Penyalahgunaan Fasilitas Umum, 83 Warga Diberi Edukasi

Kelurahan Gayam Tertibkan Penyalahgunaan Fasilitas Umum, 83 Warga Diberi Edukasi

by admin
3 Juli 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb, mulai memperketat pengawasan terhadap pemanfaatan fasilitas umum. Melalui sosialisasi Peraturan...

Bekas Lubang Tambang di Berau Jadi Sorotan, ESDM Kaltim Minta Mitigasi Dipercepat

Bekas Lubang Tambang di Berau Jadi Sorotan, ESDM Kaltim Minta Mitigasi Dipercepat

by admin
3 Juli 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur kembali menegaskan pentingnya pelaksanaan reklamasi pada lahan bekas pertambangan. Penegasan itu...

Ampik Salayang: Dari Selembar Kain Pusaka Menjadi Busana Pengantin Kesultanan Sambaliung

Ampik Salayang: Dari Selembar Kain Pusaka Menjadi Busana Pengantin Kesultanan Sambaliung

by admin
3 Juli 2026
0

PORTALBERAU- Busana adat pengantin Keraton Kesultanan Sambaliung yang dikenal dengan nama Ampik Salayang merupakan salah satu warisan budaya yang memiliki...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In