• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
16AprGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Pemerintah dan DPR Sepakat, Emas dan Batu Bara Akan Dikenakan Bea Keluar

admin by admin
9 Juli 2025
in Ekonomi, Nasional
0

Kolase foto Batu Bara (Kiri) Emas Batangan (kanan) (HO/Istimewa)

JAKARTA, PORTALBERAU – Pemerintah bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati perluasan basis penerimaan negara dari bea keluar, terutama untuk komoditas emas dan batu bara.
‎
‎Kesepakatan ini disampaikan dalam rapat kerja di Gedung DPR, Senin (7/7/2025) lalu.
‎
‎Rapat dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, serta perwakilan dari Komisi XI DPR.
‎
‎Anggota Komisi XI DPR, Misbakhun, menyebut bahwa perluasan bea keluar ini mengacu pada pengaturan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
‎
‎Sebagai catatan, emas sejauh ini sudah dikenakan bea keluar, namun terbatas pada produk konsentrat dan emas mentah.
‎
‎Sedangkan batu bara, sudah bebas bea keluar sejak 2006, dan kini akan kembali dikenakan seiring perubahan kebijakan fiskal.
‎
‎Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi, membenarkan bahwa kebijakan ini belum berlaku dan masih dalam tahap finalisasi.
‎
‎“Sepertinya baru, karena kemarin itu tidak dipungut karena masih bentuk bahan mentah,” ujarnya saat ditemui di DPR RI.
‎
‎Djaka menambahkan, masa bebas bea keluar bagi beberapa perusahaan seperti PT Freeport Indonesia (PTFI) akan segera berakhir.
‎
‎Setelah itu, ekspor bahan mentah dari perusahaan tersebut akan mulai dikenakan pungutan bea keluar.
‎
‎Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi H. Amro, menjelaskan bahwa meski tarif akan ditentukan oleh Kementerian ESDM, regulasi final tetap diteken oleh Kementerian Keuangan dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
‎
‎“Tarif emas dan batubara itu ditentukan oleh ESDM, lalu diusulkan ke Kemenkeu. Jadi PMK-nya tetap dari Kementerian Keuangan,” jelas Fauzi saat diwawancarai terpisah di Gedung DPR.
‎
‎Sebelumnya, Kementerian ESDM telah memberi sinyal bahwa jika izin ekspor konsentrat tembaga diberikan kepada PTFI, maka perusahaan tambang raksasa tersebut akan dikenakan bea keluar minimal sebesar 7,5%.
‎
‎Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) ESDM, Tri Winarno, menegaskan bahwa meski ESDM hanya memberi masukan teknis, pihaknya memastikan angka minimal pungutan sudah disepakati.
‎
‎“Minimalnya 7,5%. Tapi untuk kepastian, itu ranahnya Kementerian Keuangan,” kata Tri. (*/)
‎
‎

Tags: Batu baraDPREmaspemerintah
Previous Post

Persib Bandung dan Liga All Star Gigit Jari, Asa ke Final Piala Presiden 2025 Pupus‎

Next Post

Bantah Isu Penyalahgunaan Dana RT Rp 6,15 Miliar, Camat Tanjung Redeb: Anggaran Disalurkan Sesuai Mekanisme

admin

admin

Next Post

Bantah Isu Penyalahgunaan Dana RT Rp 6,15 Miliar, Camat Tanjung Redeb: Anggaran Disalurkan Sesuai Mekanisme

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Operasional RSUD Tanjung Redeb Berau Disiapkan Bertahap, Regulasi hingga SDM Masih Berproses

Operasional RSUD Tanjung Redeb Berau Disiapkan Bertahap, Regulasi hingga SDM Masih Berproses

by admin
1 April 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Berau memastikan seluruh tahapan persiapan operasional rumah sakit umum daerah (RSUD) Tanjung Redeb...

Kekurangan Dokter UPT Puskesmas Talisayan Berproses, Bupati Sri: Kita Pastika Pelayanan Kesehatan Berjalan

Kekurangan Dokter UPT Puskesmas Talisayan Berproses, Bupati Sri: Kita Pastika Pelayanan Kesehatan Berjalan

by admin
1 April 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Sempat ramai persoalan kurangnya tenaga kesehatan di UPT Puskesmas Talisayan. Sehingga hal ini tengah menjadi fokus...

Sistem Barcode Jadi Solusi Atasi Kebocoran BBM Nelayan

Sistem Barcode Jadi Solusi Atasi Kebocoran BBM Nelayan

by admin
1 April 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Perikanan (Diskan) terus berupaya meningkatkan ketepatan distribusi bahan bakar minyak...

Berau Tunggu Regulasi Pusat, Sekda M Said Akui Penurunan APBD Berdampak ke Program Daerah

Berau Tunggu Regulasi Pusat, Sekda M Said Akui Penurunan APBD Berdampak ke Program Daerah

by admin
1 April 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Pemkab Berau masih menunggu kejelasan regulasi dari pemerintah pusat terkait sejumlah kebijakan nasional yang berpotensi berdampak...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In