TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Rencana Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau dalam mempercepat sertifikasi halal bagi para pelaku usaha. Hal ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Pemerintah Provinsi Kaltim memberikan kuota bagi 100 pelaku usaha di Kabupaten Berau untuk mengikuti program sertifikasi halal secara gratis.
Inisiatif ini bertujuan mendukung pelaku UMKM dalam memastikan produk mereka memenuhi standar halal.
Hal ini pun mendapatkan respon positif dari Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau, Arman Nofriansyah. Dirinya, turut mendukung langkah Diskoperindag dalam memperluas cakupan sertifikasi halal.
Menurutnya, ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan daya saing produk lokal dan memperluas pasar ekspor.
“Kami di DPRD tentu mendukung penuh upaya ini. Apalagi produk non kuliner seperti tenun dan batik khas Berau juga punya potensi besar untuk tembus pasar luar negeri. Sertifikasi halal bisa menjadi nilai tambah sekaligus jaminan bagi konsumen,” ungkapnya.
Ia juga mendorong agar instansi teknis segera melakukan pemetaan dan pendampingan kepada pelaku usaha non kuliner yang potensial untuk memperoleh sertifikasi halal.
“Kita harap program ini tidak hanya menyasar kuliner saja, tapi juga menyentuh industri kreatif dan kerajinan lokal yang selama ini belum terlalu tersentuh,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya pun meminta kepada OPD terkait untuk terus menggaungkan terkait pentingnya sertifikasi halal bagi para pelaku usaha. Agar ke depan, seluruh pelaku usaha dapat memiliki sertifikasi halal.
“Sosialisasi yang terpenting agar nantinya masyarakat yang memiliki usaha dapat terpicu dalam melakukan sertifikasi halal, dengan begitu seluruh usaha yang dilakukan memiliki jaminan dari segala aspek,” jelasnya.
Program sertifikasi halal gratis ini juga dinilai sebagai bentuk konkret keberpihakan pemerintah terhadap pelaku UMKM, khususnya dalam menghadapi tantangan global dan meningkatnya kesadaran konsumen terhadap produk halal.
Dengan adanya dukungan dari DPRD serta sinergi antar instansi, diharapkan proses sertifikasi dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh para pelaku usaha di tingkat bawah.
Tak hanya itu, percepatan sertifikasi halal juga sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas produk lokal agar mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.
“Sertifikat halal bukan hanya sebatas label, melainkan menjadi simbol kepercayaan dan kualitas yang bisa membuka peluang lebih luas bagi produk-produk asal Berau untuk berkembang dan dikenal secara global,” pungkas Arman. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Dedy Warseto