TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Belum selesai kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum anggota KPU Berau. Kini muncul laporan yang dilayangkan oleh istri dari Ard.
Kepada awak media, Istri Ard, Umi Aniroh didampingi kuasa hukumnya mengungkapkan jika kasus pelecehan seksual dan pornografi yang menjerat suaminya tak sepenuhnya benar. Ia mengungkap, jika jauh sebelum adanya laporan terhadap suaminya tersebut, Suaminya dan SA diduga telah memiliki hubungan terlarang.
“Mereka satu kerjaan, SA itu bawahan suami saya dan juga teman saya. Jadi dari kejadian ini, saya korban sebenarnya,” ungkapnya kepada awak media.
Terungkapnya hubungan gelap keduanya bermula pada 1 Mei 2025, sekira pukul 07.00 Wita. Saat itu, Ia sedang bersama tersangka Ard di kediamannya di Kelurahan Sambaliung.
“Saya lagi di kamar. Kemudian suami saya (Ard) meminta diurut dengan posisi tengkurap. Lalu saya ambil ponsel yang tergeletak di sampingnya. Saya melihat ada percakapan suami saya dengan wanita itu,” ujarnya.
Belum sempat cek percakapan keduanya di WhatsApps Masengger, ponsel langsung dirampas oleh Ard. Gelagat ketakutan itu membuat dirinya curiga dan bertanya-tanya ada hubungan apa Ard dengan SA.
“Ada hubungan apa kamu sama SA,” ucapnya bertanya kepada Ard saat itu.
Ditanya soal itu, Ard pun meminta istrinya untuk bertanya langsung dengan SA. Mendengar jawaban tersebut, Umi bergegas mengambil ponsel untuk menghubungi SA untuk mempertanyakan hubungan tersebut, namun tidak dapat terhubung.
“Sya hubungi nggak bisa, saya kembali ke kamar meminta suami mengantarkan saya ke rumah SA,” ucapnya.
Setibanya di sana, kata Umi, dirinya bertemu dengan kakak SA dan menjelaskan maksud dan tujuan kedatangannya.
“Ada apa?” ucapnya menirukan pertanyaan kakak SA.
“Saya mau menanyakan apakah benar SA ada hubungan dengan suami saya,” timpal Umi.
Jawaban kakaknya SA mengejutkan dan mengiris hatinya. “Iya betul ada hubungan,” bebernya menirukan kembali jawaban kakaknya SA.
Setelah itu, dirinya diantarkan ke kamar untuk bertemu langsung dengan SA. Dalam percakapan tersebut, Umi mempertanyakan, kenapa bisa menjalin hubungan dengan Ard padahal keduanya berteman dan SA mengetahui Ard telah memiliki istri.
“Ketika saya tanya, SA memeluk dan mengakui semua hubungan gelap dengan suaminya,” bebernya.
Terkait hubungan layaknya suami istri, Umi tidak mengetahui pasti. Dirinya baru mengetahui adanya dugaan perzinahan saat pelaporan di Mapolsek Tanjung Redeb, beberapa waktu lalu.
“Tidak lama kemudian ada yang dating menyebut suami saya sudah melakukan hubungan badan lebih dari sepuluh kali. Tapi saya tidak mengetahui kapan dan dimana. Karena saya tidak pernah melihat atau memergoki secara langsung,” terangnya.
Merasa keberatan atas kejadian tersebut, dirinya didampingi kuasa hukum melaporkan suaminya dan SA ke Satreskrim Polres Berau atas dugaan perzinahan pada Rabu (7/5/2025).
“Saya berharap, persoalan ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Umi Aniroh, Burhanuddin mengatakan jika ia dan kliennya telah mengumpulkan sejumlah bukti-bukti terkait hubungan keduanya yang sudah berjalan hampir satu tahun.
“Kita tunggu proses selanjutnya, yang jelas untuk bukti-bukti sudah kita pegang,” pungkasnya. (*/)
Penulis: Dedy Warseto