• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Istri ARD Laporkan Kasus Perzinahan, Pegang Bukti Hubungan Terlarang Sang Suami

admin by admin
7 Mei 2025
in Berau, Kriminal
0
Istri ARD Laporkan Kasus Perzinahan, Pegang Bukti Hubungan Terlarang Sang Suami

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Belum selesai kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum anggota KPU Berau. Kini muncul laporan yang dilayangkan oleh istri dari Ard.

Kepada awak media, Istri Ard, Umi Aniroh didampingi kuasa hukumnya mengungkapkan jika kasus pelecehan seksual dan pornografi yang menjerat suaminya tak sepenuhnya benar. Ia mengungkap, jika jauh sebelum adanya laporan terhadap suaminya tersebut, Suaminya dan SA diduga telah memiliki hubungan terlarang.

“Mereka satu kerjaan, SA itu bawahan suami saya dan juga teman saya. Jadi dari kejadian ini, saya korban sebenarnya,” ungkapnya kepada awak media.

Terungkapnya hubungan gelap keduanya bermula pada 1 Mei 2025, sekira pukul 07.00 Wita. Saat itu, Ia sedang bersama tersangka Ard di kediamannya di Kelurahan Sambaliung.

“Saya lagi di kamar. Kemudian suami saya (Ard) meminta diurut dengan posisi tengkurap. Lalu saya ambil ponsel yang tergeletak di sampingnya. Saya melihat ada percakapan suami saya dengan wanita itu,” ujarnya.

Belum sempat cek percakapan keduanya di WhatsApps Masengger, ponsel langsung dirampas oleh Ard. Gelagat ketakutan itu membuat dirinya curiga dan bertanya-tanya ada hubungan apa Ard dengan SA.

“Ada hubungan apa kamu sama SA,” ucapnya bertanya kepada Ard saat itu.

Ditanya soal itu, Ard pun meminta istrinya untuk bertanya langsung dengan SA. Mendengar jawaban tersebut, Umi bergegas mengambil ponsel untuk menghubungi SA untuk mempertanyakan hubungan tersebut, namun tidak dapat terhubung.

“Sya hubungi nggak bisa, saya kembali ke kamar meminta suami mengantarkan saya ke rumah SA,” ucapnya.

Setibanya di sana, kata Umi, dirinya bertemu dengan kakak SA dan menjelaskan maksud dan tujuan kedatangannya.

“Ada apa?” ucapnya menirukan pertanyaan kakak SA.

“Saya mau menanyakan apakah benar SA ada hubungan dengan suami saya,” timpal Umi.

Jawaban kakaknya SA mengejutkan dan mengiris hatinya. “Iya betul ada hubungan,” bebernya menirukan kembali jawaban kakaknya SA.

Setelah itu, dirinya diantarkan ke kamar untuk bertemu langsung dengan SA. Dalam percakapan tersebut, Umi mempertanyakan, kenapa bisa menjalin hubungan dengan Ard padahal keduanya berteman dan SA mengetahui Ard telah memiliki istri.

“Ketika saya tanya, SA memeluk dan mengakui semua hubungan gelap dengan suaminya,” bebernya.

Terkait hubungan layaknya suami istri, Umi tidak mengetahui pasti. Dirinya baru mengetahui adanya dugaan perzinahan saat pelaporan di Mapolsek Tanjung Redeb, beberapa waktu lalu.

“Tidak lama kemudian ada yang dating menyebut suami saya sudah melakukan hubungan badan lebih dari sepuluh kali. Tapi saya tidak mengetahui kapan dan dimana. Karena saya tidak pernah melihat atau memergoki secara langsung,” terangnya.

Merasa keberatan atas kejadian tersebut, dirinya didampingi kuasa hukum melaporkan suaminya dan SA ke Satreskrim Polres Berau atas dugaan perzinahan pada Rabu (7/5/2025).

“Saya berharap, persoalan ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Umi Aniroh, Burhanuddin mengatakan jika ia dan kliennya telah mengumpulkan sejumlah bukti-bukti terkait hubungan keduanya yang sudah berjalan hampir satu tahun.

“Kita tunggu proses selanjutnya, yang jelas untuk bukti-bukti sudah kita pegang,” pungkasnya. (*/)

Penulis: Dedy Warseto

Previous Post

Terkait Dugaan Kekerasan Seksual Oleh Okum Anggota KPU, Wabup: Kita Ikuti Proses Hukum yang Berlaku

Next Post

Respons Cepat Berau Coal Kolaborasi Bantu Sejumlah Kampung Terdampak Banjir

admin

admin

Next Post
Respons Cepat Berau Coal Kolaborasi Bantu Sejumlah Kampung Terdampak Banjir

Respons Cepat Berau Coal Kolaborasi Bantu Sejumlah Kampung Terdampak Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konsep Otomatis

Bupati Berau Intruksikan OPD Segera Kolaborasi dengan BPBD untuk Optimalkan Mobil Penyedot Lumpur

by admin
2 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, memberikan perhatian serius terhadap mobil penyedot lumpur milik Pemerintah Kabupaten Berau...

Konsep Otomatis

Disbun Berau Sebut Banjir Akibat Akumulasi Aktivitas Jangka Panjang, Bukan Sekadar Faktor Tunggal

by admin
2 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Berau, Lita Handini, menilai bahwa banjir yang kerap melanda wilayah Berau...

Konsep Otomatis

Cokelat Khas Kampung Merasa Jadi Daya Tarik Baru, Miliki Rasa Vanilla hingga Pedas yang Menggoda

by admin
2 Juli 2025
0

KELAY, PORTALBERAU - Kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) di Kabupaten Berau tak kunjung habis. Kali ini potensi datang dari salah...

Konsep Otomatis

Berau Masih Berstatus KLA Tingkat Madya, DPPKBP3A Dorong Kolaborasi dan Edukasi untuk Naik Level

by admin
2 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Status Kabupaten Berau sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) masih berada di tingkat madya pada tahun ini....

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In