• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
4JanGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

DMPK Berau Ambil Tindakan: Kepala Kampung Long Suluy Diberhentikan Sementara

admin by admin
in Berau
0

Ilustrasi Pengguna Narkoba (Istimewa)

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Kepala Kampung Long Suluy, Kecamatan Kelay, berinisial NO (32), telah menarik perhatian Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DMPK) Berau.

Kepala DMPK Berau, Tentram Rahayu, menegaskan bahwa pihaknya segera mengambil langkah tegas setelah menerima surat resmi dari kepolisian terkait penangkapan NO.

Menurutnya, tim penyelesaian masalah kampung Kabupaten Berau akan segera membahas keputusan pemberhentian sementara terhadap NO.

Hal ini berdasarkan pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Kampung, seorang kepala kampung yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan diberhentikan sementara hingga adanya keputusan hukum tetap.

Untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan, DMPK Berau akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt).

“Sesuai regulasi yang berlaku, kepala kampung yang menjadi tersangka dalam kasus hukum akan diberhentikan sementara. Kami akan segera menugaskan Plt agar pelayanan masyarakat tidak terganggu,” ujar Tentram.

Ia juga menekankan bahwa kasus yang menjerat NO merupakan pelanggaran serius, mengingat ancaman hukuman yang dihadapinya minimal lima tahun penjara. Kasus ini tentunya menjadi pelajaran bagi semua pihak.

“Kami berharap peristiwa ini semakin memperkuat komitmen bersama dalam pemberantasan narkoba, terutama di lingkungan pemerintahan kampung,” tegasnya.

Tentram juga mengimbau seluruh kepala kampung di Kabupaten Berau untuk bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam upaya memberantas narkoba.

“Kami ingin para kepala kampung menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, terutama dalam menjaga ketertiban dan kesehatan lingkungan,” jelasnya.

Saat ini, Tentram belum memberikan banyak komentar lebih lanjut karena proses hukum masih berjalan di kepolisian.

“Kita tunggu perkembangan lebih lanjut. Yang jelas, kami sudah menurunkan tim untuk menangani kasus ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Segah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Dalam operasi yang digelar pada Selasa, 18 Maret 2025, sekitar pukul 02.00 WITA, petugas menangkap dua tersangka beserta barang bukti sabu seberat 29,06 gram.

Kapolsek Segah, Iptu Lisinius Pinem, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Kampung Gunung Sari, Kecamatan Segah.

“Kami menerima informasi tentang peredaran narkotika yang sering terjadi di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, tim kami berhasil mengamankan dua tersangka yang kedapatan sedang membungkus sabu,” jelasnya.

Dua orang yang ditangkap adalah JM (37), seorang petani, dan NN (32), yang menjabat sebagai Kepala Kampung Long Suluy, Kecamatan Kelay. Pasangan suami istri ini diduga terlibat langsung dalam peredaran narkotika.

Saat penangkapan, petugas menemukan 130 paket sabu dalam berbagai ukuran, timbangan digital, alat isap (bong), serta uang tunai sebesar Rp1.010.000 sebagai barang bukti.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa NN tidak hanya mengetahui aktivitas suaminya, tetapi juga turut membantu dalam proses pengemasan sabu.

Tes urine yang dilakukan terhadap NN pun menunjukkan hasil positif mengandung metamfetamin, yang mengindikasikan bahwa ia juga mengonsumsi narkotika.

“Saat ini kami masih mendalami peran NN dalam jaringan ini. Kedua tersangka telah diamankan di Polsek Segah untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Atas perbuatannya, JM dan NN dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*/)

Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim

Tags: BerauNarkoba
Previous Post

Bupati Berau Apresiasi Petugas Kebersihan, Beri Bingkisan Lebaran sebagai Bentuk Perhatian

Next Post

Bupati Berau Tekankan Kebersihan Destinasi Wisata Jelang Libur Lebaran

admin

admin

Next Post

Bupati Berau Tekankan Kebersihan Destinasi Wisata Jelang Libur Lebaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Izin Operasional dan Alkes Disiapkan, RSUD Baru Gunakan Nakes yang Ada

Izin Operasional dan Alkes Disiapkan, RSUD Baru Gunakan Nakes yang Ada

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Proses perizinan pengoperasian dan perlengkapan teknis seperti Alat Kesehatan (Alkes) maupun Tenaga Kesehatan (Nakes) Rumah Sakit...

Berau Ubah Strategi Penanggulangan Kebakaran: Perkuat Sistem Mitigasi, Hidran dan Fire Boat Didorong Masuk Program 2026

Berau Ubah Strategi Penanggulangan Kebakaran: Perkuat Sistem Mitigasi, Hidran dan Fire Boat Didorong Masuk Program 2026

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Penanggulangan kebakaran di Kabupaten Berau tidak lagi sekadar berfokus pada pemadaman ketika musibah terjadi. Pemerintah daerah kini...

Penguatan Kelembagaan Petani Jadi Motor Ketahanan Pangan, Berau Perluas Program Cetak Sawah Hingga 2.000 Hektare

Penguatan Kelembagaan Petani Jadi Motor Ketahanan Pangan, Berau Perluas Program Cetak Sawah Hingga 2.000 Hektare

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Upaya penguatan kelembagaan petani di Kabupaten Berau terus menunjukkan hasil positif. Pemerintah daerah tidak hanya menyalurkan bantuan...

Lengkapi Lima Komisioner, KPU Lantik Sales Sebagai PAW Anggota KPU Berau Periode 2024–2029

Lengkapi Lima Komisioner, KPU Lantik Sales Sebagai PAW Anggota KPU Berau Periode 2024–2029

by admin
0

SAMARINDA, PORTALBERAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota KPU Kabupaten Berau periode 2024–2029 pada...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In