TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Proses sengketa antara masyarakat Kampung Biatan Ilir, Kecamatan Biatan, dengan Yayasan Al-Itisham Biatan berlanjut ke mediasi di Dinas Pertanahan Kabupaten Berau pada Kamis (13/3/25).
Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan Sekretariat Kabupaten (Sekkab) Berau, Hendratno, didampingi Dinas Pertanahan, Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, perwakilan Yayasan Al-Itisham Biatan, Kepala Kampung Biatan Ilir, dan perwakilan masyarakat Biatan Ilir.
Saat ditemui, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekkab Berau, M.Hendratno, mengatakan bahwa permasalahan ini tidak hanya berfokus pada satu aspek, tetapi juga mencakup persoalan lain yang masih berkaitan dengan pertanahan.
“Sebenarnya ini bukan sengketa, tetapi ada permasalahan dalam proses penyuratan tanah. Jadi, ini terkait dengan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), tetapi landasan pembuatannya belum terpenuhi,” ujarnya.
Ia pun menjelaskan bahwa permasalahan ini menyangkut kepentingan yayasan dan warga Biatan Ilir.
Namun, keberadaan pemerintah dalam pertemuan ini diharapkan dapat membantu menyelaraskan kepentingan kedua belah pihak.
“Jadi, sebenarnya ini hanya perlu titik terang. Dari pihak pemerintah, kami memberikan arahan mengenai prosedur yang benar dalam pembuatannya,” jelasnya.
Menurutnya, inti permasalahan terletak pada kejelasan sejarah kepemilikan tanah. Oleh karena itu, perlu dilakukan peninjauan dan penelitian terhadap lahan yang disengketakan.
“Masalahnya ada pada mekanisme dan latar belakangnya. Dalam proses pembuatan dokumen ini, harus ada penelitian terlebih dahulu terhadap lahan tersebut,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa kemungkinan besar penelitian tersebut belum dilakukan, sehingga hal ini menjadi akar permasalahan yang menyebabkan sengketa antara warga dan pihak yayasan.
“Landasan untuk pembuatannya belum terpenuhi. Tapi, insyaallah akan ditemukan jalan keluarnya. Kami akan melakukan peninjauan terhadap objek yang disengketakan,” pungkasnya. (*/)
Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor: Ikbal Nurkarim