TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah tegas dalam menangani penyalahgunaan frekuensi radio yang digunakan untuk menyebarkan SMS penipuan melalui teknologi fake BTS.
Langkah ini diambil setelah maraknya laporan dari masyarakat terkait SMS mencurigakan yang bukan dikirim oleh operator seluler resmi.
Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menyatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan Ditjen Infrastruktur Digital (DJID) untuk melakukan penindakan.
Selain itu, Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) juga dikerahkan guna melacak sumber sinyal ilegal yang digunakan para pelaku.
“Para pelaku menggunakan perangkat fake BTS yang mampu memancarkan sinyal seolah-olah berasal dari BTS operator resmi. Dengan cara ini, mereka bisa mengirim SMS secara massal tanpa melalui jaringan resmi, sehingga sulit terdeteksi oleh operator,” jelas Meutya.
Metode ini memungkinkan para penipu menjangkau masyarakat secara langsung dengan menawarkan hadiah palsu atau meminta data pribadi tanpa melewati sistem keamanan operator seluler.
Akibatnya, banyak korban yang tertipu karena mengira SMS tersebut berasal dari sumber resmi.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau, Didi Rahmadi, menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung penuh langkah pemerintah pusat dalam menindak penyalahgunaan frekuensi radio tersebut.
“Kami pasti akan selalu mendukung dan mengawal program dari pemerintah pusat untuk mencegah kasus penipuan ini terjadi di Berau,” ujarnya, Rabu (12/3/25).
Saat ini, Diskominfo Berau masih menunggu laporan dari masyarakat terkait apakah modus fake BTS ini telah terjadi di wilayah Berau atau belum.
“Kami belum tahu apakah sudah ada korban di Berau karena belum ada laporan yang masuk. Namun, kami tetap mengimbau masyarakat agar lebih waspada,” tambahnya.
Didi meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap SMS atau pesan WhatsApp yang menjanjikan hadiah dengan syarat yang mudah dan meminta data pribadi.
“Jangan mudah tergiur dengan iming-iming hadiah besar yang meminta data pribadi. Jangan juga memberikan informasi seperti KTP atau KK kepada pihak yang tidak dikenal,” tegasnya.
Ia juga mengimbau agar masyarakat lebih jeli dalam menerima pesan dan memastikan sumbernya berasal dari lembaga resmi.
“Pastikan pesan yang diterima benar-benar dari lembaga resmi, bukan dari pihak yang mengaku-ngaku. Jika ragu, lebih baik abaikan atau laporkan ke pihak berwenang,” pungkasnya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim