TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Berau terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat sertifikasi aset milik Pemerintah Daerah (Pemda).
Pada tahun 2024, ATR/BPN berhasil menerbitkan 773 sertifikat aset Pemda, melebihi target awal yang hanya 700 sertifikat.
Kepala ATR/BPN Berau, Jhon Palapa, mengungkapkan bahwa pencapaian ini bahkan jauh lebih besar dari rencana awal yang hanya menargetkan 400 aset.
Namun, karena realisasi tahap pertama berjalan baik, jumlahnya ditingkatkan hingga mencapai 773 sertifikat.
“Tahun ini kami mensertifikasi 773 aset Pemda, melampaui target awal yang hanya 700. Bahkan sebelumnya hanya ditargetkan 400 aset, tapi karena prosesnya berjalan lancar, jumlahnya ditambah lagi,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa sertifikasi aset pemerintah menjadi prioritas untuk menghindari potensi sengketa tanah.
Aset-aset ini bisa masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) maupun di luar program tersebut.
“Banyak kasus aset yang sudah diwakafkan, lalu diminta kembali. Ini sering terjadi dan bisa menimbulkan konflik. Oleh karena itu, sertifikasi menjadi langkah mitigasi yang sangat penting,” jelasnya.
Memasuki tahun 2025, ATR/BPN Berau bersama Pemda telah menetapkan target yang lebih tinggi, yakni mensertifikasi 1.000 aset.
Untuk mencapai target ini, koordinasi antara kedua pihak terus dilakukan guna memastikan kesiapan operasional dan kelengkapan administrasi.
“Kami terus berkoordinasi dengan Pemda Berau agar target ini bisa tercapai. Prosesnya membutuhkan kesiapan, termasuk survei lapangan dan pemenuhan dokumen pendukung dari Pemda,” katanya.
Jhon juga menyebut bahwa pada 2024, proses sertifikasi sempat mengalami kendala akibat momentum Pilkada.
Namun, pihaknya optimistis pada 2025, prosesnya dapat berjalan lebih optimal dan mencakup seluruh kecamatan di Kabupaten Berau.
“Dengan pengalaman dari tahun sebelumnya, kami yakin target 1.000 sertifikat aset Pemda bisa tercapai pada 2025,” pungkasnya. (*/)
Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor: Ikbal Nurkarim