• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Senin, Juli 7, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

DPRD Berau Ajukan Dua Raperda Inisiatif untuk Lindungi Masyarakat Adat dan Perkuat Ekonomi Kampung

admin by admin
11 Maret 2025
in Berau, DPRD Berau
0

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto saat memimpin rapat paripurna (Muhammad Izzatullah)

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dalam rapat paripurna.

Kedua Raperda tersebut adalah Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat serta Raperda tentang Pedoman Pembentukan dan Penguatan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK).

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menegaskan bahwa kedua Raperda ini memiliki peran penting dalam menjaga kearifan lokal sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat kampung.

Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat bertujuan memberikan kepastian hukum bagi suku asli di Berau, seperti Banua, Dayak, dan Bajau.

Dedy menjelaskan bahwa masyarakat adat telah memiliki norma dan prosedur sendiri dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk kepemilikan lahan, perhutanan, dan perkawinan.

“Melalui Raperda ini, kita ingin memastikan bahwa hak-hak masyarakat adat tetap terlindungi dan diakui secara hukum,” ujarnya dalam Rapat Paripurna DPRD Berau, Senin (10/3/2025).

Regulasi ini juga menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengidentifikasi dan menetapkan masyarakat hukum adat di Berau, sehingga hak-hak mereka mendapat perlindungan yang lebih jelas.

Selain itu, DPRD Berau juga mengusulkan Raperda tentang Pedoman Pembentukan dan Penguatan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK).

Regulasi ini bertujuan mendorong kemandirian ekonomi kampung dengan memberikan kewenangan kepada setiap kampung untuk mengembangkan usaha sendiri guna meningkatkan pendapatan asli kampung.

“Pembangunan kampung tidak hanya bergantung pada dana pemerintah, tetapi juga perlu didukung dengan usaha yang dikelola oleh masyarakat. Dengan adanya BUMK, kita ingin menciptakan ekonomi yang lebih kuat dan berdaya saing,” jelas Dedy.

Setelah penyampaian ini, DPRD Berau akan menunggu tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Berau terkait kedua Raperda tersebut.

“Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan bersama dengan Bupati Berau untuk memastikan regulasi ini dapat segera diterapkan demi kemajuan daerah,” pungkasnya. (ADV)

Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim

Tags: Anggota DPRD BerauBerauDedy OktoKetua DPRD Berau
Previous Post

Perkuat Silaturahmi, LMP Berau Bagikan 500 Santap Sahur Untuk Santri Pesantren Al-Ihsan Tanjung Redeb

Next Post

DPUPR Berau Siapkan Pembaruan Master Plan Drainase, Adaptasi dengan Perkembangan Kota

admin

admin

Next Post

DPUPR Berau Siapkan Pembaruan Master Plan Drainase, Adaptasi dengan Perkembangan Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konsep Otomatis

Mediasi Dianggap Solusi Efektif Atasi Konflik Rumah Sakit dan Tenaga Medis

by admin
6 Juli 2025
0

PORTALBERAU – Pengurus Pusat Mediasi dan Resolusi Konflik (PMRK) menggelar webinar bertajuk “Penanganan Konflik Hubungan Kemitraan Antara Rumah Sakit dengan...

Konsep Otomatis

‎Atlet Binaragawan Berau Lalu Ridwansyah Raih Perunggu di Kejuaraan Nasional EIC Bali 2025‎

by admin
6 Juli 2025
0

PORTALBERAU – Atlet binaraga asal Kabupaten Berau, Lalu Ridwansyah, kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang Evolene Indonesia Championship (EIC) yang...

Konsep Otomatis

BAZNAS Berau Gelar Khitanan Massal Gratis, Wabup Gamalis: Ringankan Beban Warga dan Tingkatkan Kepedulian Sosial

by admin
6 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Sebanyak 300 anak mengikuti kegiatan khitanan massal gratis yang diselenggarakan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan...

UPDATE Harga Emas Antam yang Turun Lagi, Kini Rp1,907 Juta per Gram

UPDATE Harga Emas Antam yang Turun Lagi, Kini Rp1,907 Juta per Gram

by admin
6 Juli 2025
0

PORTALBERAU – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada Jumat (4/7/2025). Berdasarkan pantauan dari...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In