• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
3MarGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Kemenag Berau Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidiah Ramadan 1446 H, Ini Rinciannya

admin by admin
in Berau
0

Saat Bupati Berau, Sri Juniarsih Melakukan Pembayaran zakat tahun 2024 lalu (Portal Berau)

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Memasuki bulan Ramadan, umat Muslim diwajibkan membayar zakat fitrah dan bagi yang berhalangan puasa harus menunaikan fidiah.

Menyikapi hal ini, Kementerian Agama (Kemenag) Berau telah menetapkan besaran zakat fitrah dan fidiah melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 85 Tahun 1446 H/2025 M.

Kepala Kemenag Berau, Kabul Budiyono, menjelaskan bahwa zakat fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk beras sebanyak 2,5 kilogram per jiwa, sesuai dengan jenis beras yang biasa dikonsumsi sehari-hari.

Namun, jika ingin dibayarkan dengan uang, maka terdapat tiga kategori berdasarkan harga beras.

“Golongan pertama dengan harga beras Rp18.800 per kilogram, zakatnya Rp47.000 per jiwa. Golongan kedua dengan harga Rp16.400 per kilogram, zakatnya Rp41.000 per jiwa. Sementara golongan ketiga dengan harga Rp14.000 per kilogram, zakatnya Rp35.000 per jiwa,” ujar Kabul Budiyono, Kamis (6/3/25).

Sementara itu, fidiah ditetapkan sebesar 0,675 kilogram beras beserta lauk pauknya. Jika dibayarkan dengan uang, maka nilainya Rp40.000 per jiwa per hari selama bulan Ramadan.

Penetapan besaran zakat fitrah dan fidiah ini telah dilakukan beberapa hari sebelum Ramadan bersama stakeholder terkait.

Tujuannya agar masyarakat dapat menunaikan kewajibannya sejak awal Ramadan tanpa harus menunggu malam Idulfitri.

“Pembayaran lebih awal memungkinkan zakat fitrah didistribusikan tepat waktu, sehingga penerima manfaat dapat merasakan kebahagiaan Ramadan dan Idulfitri,” terangnya.

Kemenag Berau juga aktif menyebarkan informasi ini melalui media sosial resmi serta pamflet, agar masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi terkait zakat fitrah dan fidiah.

“Kami ingin memastikan masyarakat tidak kesulitan mencari informasi tentang kewajiban zakat dan fidiah ini,” tutupnya. (*/)

Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim

Tags: BerauKemenagZakat
Previous Post

Jelang Lebaran, DPRD Berau Ingatkan Warga Waspada Peredaran Uang Palsu

Next Post

Kasus Video Syur Pelajar di Berau, Ketua Komisi I DPRD Tekankan Peran OPD dalam Pendampingan Anak

admin

admin

Next Post

Kasus Video Syur Pelajar di Berau, Ketua Komisi I DPRD Tekankan Peran OPD dalam Pendampingan Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disbudpar Berau Minta Pelaku Wisata Tak “Aji Mumpung” Saat Lonjakan Pengunjung

Disbudpar Berau Minta Pelaku Wisata Tak “Aji Mumpung” Saat Lonjakan Pengunjung

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau mengingatkan para pelaku usaha pariwisata agar tidak menaikkan harga...

DOB Pesisir Selatan Masuk Fase Krusial, DPRD Soroti Ketimpangan Pembangunan

DOB Pesisir Selatan Masuk Fase Krusial, DPRD Soroti Ketimpangan Pembangunan

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Rencana pembentukan calon Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah pesisir selatan Kabupaten Berau kini memasuki fase...

Disbudpar Berau Pastikan Perawatan Destinasi Wisata Ditopang dari Tiket Masuk

Disbudpar Berau Pastikan Perawatan Destinasi Wisata Ditopang dari Tiket Masuk

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau memastikan perawatan dan penanganan kerusakan di sejumlah destinasi wisata tetap...

Kolaborasi CSR Dinilai Efektif Dorong UMKM Berau Naik Kelas

Kolaborasi CSR Dinilai Efektif Dorong UMKM Berau Naik Kelas

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dinilai menjadi salah satu penggerak penting dalam pengembangan usaha mikro,...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In