• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Rabu, September 3, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Kemenag Berau Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidiah Ramadan 1446 H, Ini Rinciannya

admin by admin
6 Maret 2025
in Berau
0

Saat Bupati Berau, Sri Juniarsih Melakukan Pembayaran zakat tahun 2024 lalu (Portal Berau)

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Memasuki bulan Ramadan, umat Muslim diwajibkan membayar zakat fitrah dan bagi yang berhalangan puasa harus menunaikan fidiah.

Menyikapi hal ini, Kementerian Agama (Kemenag) Berau telah menetapkan besaran zakat fitrah dan fidiah melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 85 Tahun 1446 H/2025 M.

Kepala Kemenag Berau, Kabul Budiyono, menjelaskan bahwa zakat fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk beras sebanyak 2,5 kilogram per jiwa, sesuai dengan jenis beras yang biasa dikonsumsi sehari-hari.

Namun, jika ingin dibayarkan dengan uang, maka terdapat tiga kategori berdasarkan harga beras.

“Golongan pertama dengan harga beras Rp18.800 per kilogram, zakatnya Rp47.000 per jiwa. Golongan kedua dengan harga Rp16.400 per kilogram, zakatnya Rp41.000 per jiwa. Sementara golongan ketiga dengan harga Rp14.000 per kilogram, zakatnya Rp35.000 per jiwa,” ujar Kabul Budiyono, Kamis (6/3/25).

Sementara itu, fidiah ditetapkan sebesar 0,675 kilogram beras beserta lauk pauknya. Jika dibayarkan dengan uang, maka nilainya Rp40.000 per jiwa per hari selama bulan Ramadan.

Penetapan besaran zakat fitrah dan fidiah ini telah dilakukan beberapa hari sebelum Ramadan bersama stakeholder terkait.

Tujuannya agar masyarakat dapat menunaikan kewajibannya sejak awal Ramadan tanpa harus menunggu malam Idulfitri.

“Pembayaran lebih awal memungkinkan zakat fitrah didistribusikan tepat waktu, sehingga penerima manfaat dapat merasakan kebahagiaan Ramadan dan Idulfitri,” terangnya.

Kemenag Berau juga aktif menyebarkan informasi ini melalui media sosial resmi serta pamflet, agar masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi terkait zakat fitrah dan fidiah.

“Kami ingin memastikan masyarakat tidak kesulitan mencari informasi tentang kewajiban zakat dan fidiah ini,” tutupnya. (*/)

Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim

Tags: BerauKemenagZakat
Previous Post

Jelang Lebaran, DPRD Berau Ingatkan Warga Waspada Peredaran Uang Palsu

Next Post

Kasus Video Syur Pelajar di Berau, Ketua Komisi I DPRD Tekankan Peran OPD dalam Pendampingan Anak

admin

admin

Next Post

Kasus Video Syur Pelajar di Berau, Ketua Komisi I DPRD Tekankan Peran OPD dalam Pendampingan Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RDP Bersama Kesra, Komisi I DPRD Berau Bahas Penyaluran Beasiswa Berau Cerdas

RDP Bersama Kesra, Komisi I DPRD Berau Bahas Penyaluran Beasiswa Berau Cerdas

by admin
2 September 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Komisi I DPRD Berau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Berau di...

GOR Pemuda Dinilai Tidak Representatif, Dispora Berau Siapkan Lahan dan Minta Kolaborasi Lintas Pemerintah

GOR Pemuda Dinilai Tidak Representatif, Dispora Berau Siapkan Lahan dan Minta Kolaborasi Lintas Pemerintah

by admin
2 September 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Banyaknya keluhan para penggiat olahraga terkait kondisi Gedung Olahraga (GOR) milik Kabupaten Berau. Hal ini kemudian mendapat...

UMKM Berau Bersiap Tembus Pasar Nasional Lewat Strategi Hilirisasi dan Branding Produk Lokal

UMKM Berau Bersiap Tembus Pasar Nasional Lewat Strategi Hilirisasi dan Branding Produk Lokal

by admin
2 September 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Pemkab Berau terus mengakselerasi langkah nyata dalam memperkuat daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)....

Resmi Bertugas Sebagai Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto Prioritaskan Sinergi dan Pendekatan Humanis

Resmi Bertugas Sebagai Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto Prioritaskan Sinergi dan Pendekatan Humanis

by admin
2 September 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Kepolisian Resor (Polres) Berau kini resmi dipimpin oleh AKBP Ridho Tri Putranto. Perwira menengah Polri tersebut menggantikan...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In