TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Sejumlah mahasiswa menggelar aksi di depan Kantor Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Berau pada Jumat (28/2/25) pagi.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala DTPHP Berau, Junaidi, menyambut baik aspirasi yang disampaikan mahasiswa.
“Ini adalah kebebasan berekspresi oleh setiap warga negara, jadi sah-sah saja,” ujarnya kepada Portal Berau.
Terkait tuntutan dalam aksi tersebut, Junaidi menjelaskan bahwa Kelompok Tani (Poktan) memiliki peran penting dalam menunjang penyaluran berbagai bantuan pertanian, termasuk alat dan mesin pertanian (Alsintan), benih, pupuk, serta program lainnya.
Ia pun membeberkan syarat bagi masyarakat yang ingin membentuk Poktan.
Kelompok ini harus terdiri dari masyarakat yang benar-benar bekerja sebagai petani dan memenuhi persyaratan administratif.
“Anggota kelompok tani minimal 10 orang, kemudian dilakukan pemilihan ketua, sekretaris, dan bendahara. Proses pembentukan ini harus diketahui oleh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) serta kepala kampung,” jelasnya.
Setelah terbentuk, kelompok tani harus didaftarkan dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) dan mendapatkan akta notaris.
Selain itu, kelompok juga perlu melengkapi Berita Acara (BA) pembentukan yang ditandatangani oleh Ketua Gapoktan, Kepala Kampung, dan PPL setempat.
“Kelompok juga harus melengkapi daftar hadir peserta pembentukan serta data anggota yang mencakup nama, NIK, alamat, luas lahan, komoditi, nomor HP, dan titik koordinat,” tambahnya.
Junaidi menegaskan bahwa DTPHP Berau siap mendampingi masyarakat dalam proses pembentukan Poktan agar memudahkan akses mereka terhadap bantuan pertanian.
“Tentu kami bantu, PPL kami yang akan mendampingi di lapangan,” katanya.
Setelah resmi terbentuk, Poktan bisa mengajukan bantuan melalui proposal yang ditandatangani oleh ketua Poktan/Gapoktan, PPL, kepala kampung/lurah, dan camat.
Proposal ini kemudian diajukan kepada Bupati Berau sesuai dengan Peraturan Bupati tentang pemberian hibah.
Lebih lanjut, Junaidi mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada sekitar 84 Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang tersebar di Kabupaten Berau.
Selain itu, pihaknya juga mengusulkan pembentukan lima Bridge Pangan (BP) yang tersebar di beberapa kampung, yakni Labanan Jaya, Gunung Tabur, Sambaliung, Semurut, dan Buyung-buyung dengan luas lahan sekitar 895 hektare.
“Program BP ini akan diawasi secara masif oleh pejabat di masing-masing kampung. Kelompok tani baru juga telah dibentuk dan disahkan melalui SK Kepala Kampung,” jelasnya.
Junaidi menambahkan bahwa dalam pelaksanaan program ini, DTPHP akan bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional.
“TNI akan mendampingi program tanaman pangan padi, sementara Polri akan fokus pada pengembangan tanaman jagung,” pungkasnya. (*).
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim