PORTALBERAU – Pemerintah telah menetapkan jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024, dengan gelombang pertama digelar serentak pada 20 Februari 2025.
Dari Kalimantan Timur (Kaltim), sebanyak delapan kepala daerah akan dilantik dalam tahap ini, sementara tiga bupati-wakil bupati lainnya masih menunggu penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pemerintah telah menetapkan jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024, dengan gelombang pertama digelar serentak pada 20 Februari 2025.
Dari Kalimantan Timur (Kaltim), sebanyak delapan kepala daerah akan dilantik dalam tahap ini, sementara tiga bupati-wakil bupati lainnya masih menunggu penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebelumnya, hanya tujuh kepala daerah di Kaltim yang dipastikan segera dilantik karena hasil Pilkada mereka tidak bersengketa di MK.
Namun, setelah putusan dismissal MK, pasangan Rudy Mas’ud-Seno Aji juga telah ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Kaltim, sehingga mereka ikut dalam pelantikan tahap pertama ini.
Berikut delapan kepala daerah di Kaltim yang akan dilantik pada 20 Februari 2025:
- Gubernur-Wakil Gubernur Kaltim: Rudy Mas’ud–Seno Aji
- Wali Kota Samarinda: Andi Harun–Saefuddin Zuhri
- Wali Kota Balikpapan: Rahmad Mas’ud–Bagus Susetyo
- Wali Kota Bontang: Neni Moerniaeni–Agus Haris
- Bupati Kutai Timur: Ardiansyah Sulaiman–Mahyunadi
- Bupati Paser: Fahmi Fadli–Ikhwan Antasari
- Bupati Penajam Paser Utara (PPU): Mudiyat Noor–Abdul Waris Muin
- Bupati Kutai Barat: Frederick Edwin–Nanang Adriani
Di sisi lain, tiga pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati di Kaltim masih harus menunggu putusan MK sebelum dapat dilantik. Ketiga paslon tersebut adalah:
- Edi Damansyah-Rendi Solihin (Pilkada Kutai Kartanegara)
- Sri Juniarsih-Gamalis (Pilkada Berau)
- Owena Mayang Shari Belawan-Stanislaus Liah (Pilkada Mahakam Ulu)
Ketiga paslon ini masih menjadi pihak terkait dalam sidang sengketa Pilkada 2024 di MK.
Perkara sengketa dari Kaltim yang masih berlanjut ke sidang pembuktian MK meliputi Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Berau, dan Kabupaten Mahakam Ulu.
Sementara itu, sidang lanjutan sengketa Pilkada 2024 dari Kaltim telah terjadwal di MK, salah satunya gugatan dari pasangan Novita Bulan-Arya Fathra Marthin yang tercatat dalam perkara nomor 224/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Keputusan akhir MK akan menentukan kapan tiga bupati-wakil bupati yang tertunda ini dapat mengikuti pelantikan.
Jika gugatan mereka ditolak, pelantikan susulan kemungkinan akan dijadwalkan setelah putusan inkrah. (*)