TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Kekosongan sejumlah jabatan kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dipastikan akan segera terisi. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, M Said, mengungkapkan bahwa proses pelelangan jabatan akan dimulai setelah pelantikan kepala daerah, yakni Bupati dan Wakil Bupati Berau yang baru.
“Pelelangan dan pelantikan jabatan kepala dinas akan dilakukan setelah pelantikan bupati dan wakil bupati selesai. Tentunya semua proses ini sesuai dengan prosedur dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ungkap M Said kepada awak media, Selasa (28/1/25).
M Said juga menjelaskan, terdapat dua Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang sudah berada pada tahap tiga besar, yakni untuk posisi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Dinas Perikanan. Kedua jabatan tersebut tidak akan melalui proses lelang ulang.
“Sudah masuk tahap tiga besar, jadi tidak akan dilelang lagi,” tegasnya.
Sementara itu, untuk jabatan-jabatan kepala dinas lainnya yang masih kosong, saat ini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) hingga penetapan definitif dilakukan.
“Sambil menunggu proses selesai, sementara ini jabatan kosong diisi Plt,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa semua langkah yang diambil Pemkab Berau, termasuk pengisian jabatan sementara, dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, setiap bentuk pergeseran atau mutasi jabatan harus mendapatkan persetujuan dari Kemendagri.
“Proses pelelangan dan mutasi hanya dapat dilakukan setelah adanya persetujuan dari Kemendagri. Oleh karena itu, semuanya akan dimulai setelah pelantikan kepala daerah,” jelasnya.
Di tengah kekosongan jabatan kepala dinas, M Said berharap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap berjalan optimal. Ia menekankan agar pelayanan publik tidak terpengaruh oleh situasi tersebut.
“Insyaallah pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal,” kuncinya. (*/)
Penulis : Wahyudi
Editor : Dedy Warseto