PORTALBERAU – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengumumkan bahwa 270 kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025 di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Pelantikan ini merupakan bagian dari tahap pertama yang mencakup kepala daerah tanpa sengketa pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Insyaallah Pak Prabowo akan melantik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 164 B,” ujar Bima dalam keterangan resminya, Rabu (22/1/2025).
Bima juga menambahkan bahwa pasangan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno, termasuk dalam daftar yang akan dilantik pada acara tersebut.
Pelantikan kepala daerah ini direncanakan berlangsung dalam tiga gelombang. Gelombang pertama diperuntukkan bagi kepala daerah yang hasil pemilihannya tidak bersengketa.
Gelombang kedua akan melantik kepala daerah yang gugatannya telah ditolak atau dibatalkan oleh MK.
Sedangkan gelombang ketiga mencakup kepala daerah dengan hasil pemilihan yang gugatannya diterima sehingga memerlukan pemungutan suara ulang.
“Jadwal pelantikan untuk kepala daerah yang hasil pemilihannya bersengketa akan disesuaikan dengan hasil sidang MK ataupun pemungutan suara ulang,” jelas Bima.
Pelantikan gelombang pertama telah dijadwalkan pada 6 Februari 2025, sementara gelombang berikutnya akan menunggu keputusan MK.
Bima menekankan bahwa jadwal ini telah disepakati bersama antara pemerintah dan DPR RI, serta dilaporkan kepada Presiden Prabowo oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam sidang kabinet pada Rabu (22/1/2025).
“Pak Menteri Dalam Negeri sudah melaporkan kepada Bapak Presiden, dan beliau merespons baik. Jadwal ini juga telah mendapatkan persetujuan bulat dari DPR,” tambahnya.
Dengan pelantikan ini, pemerintahan di tingkat daerah diharapkan dapat segera berjalan efektif untuk mendukung berbagai program prioritas nasional. (*)