• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Minggu, Oktober 26, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Dukung Larangan Pelajar Bawa Kendaraan ke Sekolah, Asalkan Transportasi Umum Siap

admin by admin
21 Januari 2025
in Berau, DPRD Berau
0
Dukung Larangan Pelajar Bawa Kendaraan ke Sekolah, Asalkan Transportasi Umum Siap

Suasana penertiban pihak kepolisian terhadap anak yang membawa kendaraan bermotor saat bersekolah. (Int)

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Rencana penerapan larangan bagi pelajar di Kabupaten Berau untuk membawa kendaraan bermotor ke sekolah menjadi perhatian Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto. Menurutnya, kebijakan ini hanya akan berhasil jika didukung oleh kesiapan transportasi umum yang memadai.

“Saat ini kajiannya masih dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menentukan bagaimana penerapan kebijakan ini nantinya,” ungkap Dedy, Selasa (21/1/25)

Lanjutnya, penyediaan transportasi umum yang representatif adalah langkah krusial sebelum kebijakan ini diterapkan. Minimnya pilihan transportasi umum yang nyaman dan terjangkau sering kali menjadi alasan pelajar membawa kendaraan pribadi ke sekolah.

“Yang terpenting ketika kebijakan ini diterapkan adalah penyediaan transportasi umum yang memadai. Dengan begitu, pelajar tidak memiliki alasan untuk tetap membawa kendaraan ke sekolah,” ujarnya.

Ia juga mendorong Dishub Berau untuk menggandeng berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, sekolah, dan operator transportasi, guna menciptakan sistem transportasi yang nyaman dan terjangkau bagi pelajar.

Selain itu, Dedy menilai sosialisasi yang masif perlu dilakukan agar masyarakat, terutama orang tua, memahami tujuan dari kebijakan ini.

“Sosialisasi penting agar orang tua pelajar memahami bahwa aturan ini dibuat demi keselamatan dan kenyamanan anak-anak mereka,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Dishub Berau, Andi Marewangeng, menyampaikan bahwa rencana kebijakan ini masih dalam tahap kajian mendalam. Menurutnya, kebijakan semacam ini memerlukan analisis komprehensif, termasuk kesiapan moda transportasi massal di Kabupaten Berau.

“Kami masih mengkaji apakah aturan ini layak diterapkan atau tidak. Kebijakan ini harus sejalan dengan pengembangan moda transportasi massal sesuai amanat Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009,” jelas Andi.

Ia menambahkan, setelah kajian selesai, Dishub akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membahas implementasi aturan ini.

“Hasil kajian akan menjadi dasar pengambilan keputusan apakah aturan ini bisa diterapkan di Berau atau tidak,”tegasnya .

Sebagai catatan, beberapa daerah di Indonesia, seperti Kota Samarinda, telah lebih dulu menerapkan kebijakan serupa untuk meningkatkan keselamatan pelajar dan mengurangi kepadatan lalu lintas.

Ia menyebut, Kabupaten Berau diharapkan dapat mengikuti langkah ini, asalkan seluruh pihak mendukung dan moda transportasi umum siap melayani pelajar.

“Jika kebijakan ini diterapkan, dukungan dari masyarakat, sekolah, dan pihak terkait sangat penting agar aturan ini berjalan lancar,” kuncinya. (*/)

Penulis : Wahyudi
Editor : Dedy Warseto

Tags: Anggota DPRD BerauBerauPemkab Berau
Previous Post

Bupati Berau Dukung Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare di Kampung Tasuk

Next Post

Intruksi Kemendagri, BPBD Bakal dapat Restu dari Komisi I DPRD Berau Terkait Pengembangan Dinas Damkar dan Penyelamatan

admin

admin

Next Post
Intruksi Kemendagri, BPBD Bakal dapat Restu dari Komisi I DPRD Berau Terkait Pengembangan Dinas Damkar dan Penyelamatan

Intruksi Kemendagri, BPBD Bakal dapat Restu dari Komisi I DPRD Berau Terkait Pengembangan Dinas Damkar dan Penyelamatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konsep Otomatis

DPRD Minta Pemkab Siaga Hadapi Ancaman Cuaca Ekstrem di Berau

by admin
26 Oktober 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Cuaca ekstrem kembali mengancam wilayah Kabupaten Berau. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi terjadinya pasang...

Konsep Otomatis

DPRD Berau Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Harga Beras dan Lindungi Konsumen

by admin
26 Oktober 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas harga pangan, khususnya beras,...

‎Presiden Prabowo Putuskan Bahasa Portugis Jadi Pelajaran di Sekolah Indonesia

‎Presiden Prabowo Putuskan Bahasa Portugis Jadi Pelajaran di Sekolah Indonesia

by admin
26 Oktober 2025
0

PORTALBERAU – Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk memasukkan pelajaran bahasa Portugis dalam kurikulum pendidikan di sekolah-sekolah Indonesia.‎‎Keputusan ini disampaikan saat...

4 Fakta Pansus Haji, Terungkap Ada Jemaah Diminta Biaya Lebih

‎Pemerintah Resmi Izinkan Umrah Mandiri, Disesuaikan dengan Kebijakan Arab Saudi

by admin
26 Oktober 2025
0

PORTALBERAU – Pemerintah Indonesia kini resmi mengizinkan masyarakat untuk menunaikan ibadah umrah secara mandiri. Kebijakan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In