TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau mengajukan pembubaran 165 koperasi tidak aktif kepada Kementerian Koperasi dan UKM. Namun, usulan tersebut belum dapat diproses karena ketiadaan regulasi yang jelas di tingkat kementerian.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Diskoperindag Berau, Dayat Sorong, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/1/25). Ia menyebutkan, koperasi-koperasi tersebut dianggap tidak aktif setelah melalui evaluasi dan pemantauan yang dilakukan pihaknya.
“Regulasi di tingkat kementerian saat ini masih abu-abu. Jadi, usulan kami untuk pembubaran koperasi tidak aktif tersebut ditolak. Kami sudah memberikan masukan agar ada kejelasan dalam penanganan koperasi yang sudah tidak beroperasi,” ungkap Dayat.
Lanjutnya, berdasarkan data Diskoperindag, terdapat lebih dari 500 koperasi di Kabupaten Berau. Namun, hanya sekitar 350 koperasi yang tercatat aktif, dengan 60 di antaranya dinilai sehat. Sementara itu, sisanya masuk kategori tidak aktif.
“Kami terus melakukan pendataan dan penyaringan untuk memastikan mana saja koperasi yang benar-benar aktif. Data ini nantinya akan dilaporkan kembali ke kementerian,” ujarnya.
Adapun, Diskoperindag menghadapi sejumlah kendala dalam melacak koperasi tidak aktif, termasuk alamat kantor yang tidak jelas dan nomor kontak yang sudah tidak dapat dihubungi.
“Kami sudah mencoba mencari dan menghubungi koperasi-koperasi tersebut, tetapi banyak yang tidak bisa dihubungi. Hal ini tentu mempersulit proses pelacakan dan evaluasi,” jelasnya.
Dayat menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyaringan dan pemantauan secara berkala untuk memastikan data koperasi di Berau tetap valid. Selain itu, Diskoperindag juga berupaya memberikan masukan kepada kementerian terkait perlunya regulasi yang lebih jelas untuk menangani koperasi tidak aktif.
Diskoperindag Berau berharap ke depannya, dengan adanya regulasi yang lebih jelas, penanganan koperasi tidak aktif dapat dilakukan lebih efektif. Ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem koperasi yang lebih sehat dan berkontribusi bagi perekonomian daerah.
Sementara itu, untuk koperasi yang masih aktif, Diskoperindag akan terus memberikan pendampingan dan pembinaan agar mereka dapat beroperasi lebih baik dan sehat. Hal ini penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui koperasi.
“Kami ingin koperasi yang aktif tidak hanya sekadar berjalan, tetapi juga benar-benar memberikan manfaat bagi anggotanya dan masyarakat luas,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Dedy Warseto