TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Berau, Desy Fitriansyah menyoroti terkait dugaan pemalsuan dokumen negara yang melibatkan tanda tangan Bupati Berau. Dirinya, menekankan bahwa kasus ini menunjukkan adanya indikasi upaya dari pihak tertentu untuk merusak integritas pemerintahan daerah.
“Dugaan pemalsuan tanda tangan Bupati Berau merupakan tindakan yang mencoreng nama baik pemerintah daerah. Jika tanda tangan kepala daerah saja bisa dipalsukan, dikhawatirkan hal ini dapat meluas ke dokumen-dokumen penting lainnya,” ungkapnya pada Senin (6/1/2025).
MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Berau merasa prihatin dengan situasi ini dan mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah tegas. Pihaknya pun mendorong Bupati Berau untuk melaporkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum agar pelaku pemalsuan dapat segera ditindak secara hukum.
“Kami sepenuhnya mendukung langkah Bupati untuk melaporkan kejadian ini. Kami berharap proses hukum yang dilakukan dapat memberikan efek jera kepada pelaku yang berani memalsukan dokumen negara ketika terbukti,” harapnya.
“Ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga menyangkut martabat pemerintah daerah,” sambungnya.
Tanda tangan Bupati bukan hanya sekadar simbol, tetapi juga menyangkut kebijakan yang berdampak pada kesejahteraan masmasyarakat. Dugaan pemalsuan ini sangat berbahaya karena dapat membawa konsekuensi yang serius.
“Kami menyoroti pentingnya menjaga keaslian dokumen negara yang memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat,” tambah Desy.
Ia juga mengingatkan bahwa jika kasus ini tidak segera ditindak, ada risiko dugaan pemalsuan dokumen lainnya yang dapat merugikan masyarakat dan merusak sistem pemerintahan.
“Kami akan terus memantau proses ini hingga tuntas. Kami berharap ada tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” tegasnya.
Pemuda Pancasila meminta Bupati Berau dan pihak terkait segera memberikan penjelasan terkait kasus ini demi menjaga kredibilitas pemerintah daerah dan kepercayaan publik.
Pada pemberitaan sebelumnya, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, dengan tegas membantah telah menandatangani Surat Keputusan (SK) penyesuaian tarif Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Batiwakkal. Ia menyatakan telah memeriksa kebenaran terkait hal tersebut kepada berbagai pihak terkait, namun tidak menemukan bukti dirinya menandatangani SK itu.
“Semua pihak sudah saya tanya, termasuk Perumdam, ajudan, bagian hukum, dan lainnya. Saya sendiri merasa tidak pernah menandatangani SK itu,” ungkap Sri Juniarsih, Senin (6/1/25).
Sri juga menjelaskan bahwa saat SK tersebut diterbitkan, ia tengah menjalani cuti Pilkada. Pada masa itu, Kabupaten Berau dipimpin oleh Pejabat Sementara (Pjs) Bupati.
Hingga pemberitaan ini dibuat belum ada konfirmasi dari Direktur Perumdam Batiwakkal Berau, Saipul Rahman. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Dedy Warseto