• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
8JanGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 Diundur ke Maret 2025, Presiden Akan Terbitkan Perpres Baru

admin by admin
in Nasional
0
Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 Diundur ke Maret 2025, Presiden Akan Terbitkan Perpres Baru

Gambar hanya sebagai ilustrasi berita. (Foto: dok. Bawaslu)

PORTALBERAU – Pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 resmi diundur dari Februari 2025 ke Maret 2025. Pengunduran ini dikonfirmasi oleh Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda.

Menurut Rifqinizamy, pengunduran ini dilakukan karena Mahkamah Konstitusi (MK) diperkirakan baru menyelesaikan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024 pada 13 Maret 2025.

MK juga akan mengeluarkan surat keterangan tidak adanya sengketa setelah seluruh PHPU selesai.

“MK baru akan mengeluarkan surat keterangan kepada gubernur dan wali kota terpilih setelah PHPU selesai di MK,” kata Rifqinizamy, dikutip dari Antara, Kamis (2/1/2025).

Ia menjelaskan, kepala daerah di wilayah yang tidak memiliki sengketa juga harus menunggu penyelesaian sengketa di wilayah lain.

Hal ini sesuai prinsip dasar Pilkada serentak. “Yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya sengketa di MK,” ujarnya.

Pengunduran jadwal pelantikan ini, lanjut Rifqinizamy, akan ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) baru.

Hingga kini, tanggal pasti pelantikan kepala daerah pada Maret 2025 masih menunggu kepastian dari Presiden.

“Bentuknya Perpres, bukan PKPU. Jadi, keputusan ada di level Presiden,” tambah Rifqinizamy.

Sebelumnya, Perpres Nomor 80 Tahun 2024 mengatur pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih pada 7 Februari 2025, sementara pelantikan bupati, wali kota, dan wakilnya dijadwalkan pada 10 Februari 2025.

Namun, jadwal tersebut kini diundur karena proses PHPU di MK.

Pengunduran ini memastikan seluruh tahapan PHPU selesai sebelum pelantikan dilakukan serentak.

Presiden diharapkan segera menetapkan jadwal baru untuk pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024. (*)

Tags: Kepala DaerahPilkada 2024Presiden
Previous Post

Juventus vs AC Milan Piala Super Italia 2024, Berikut Prediksi Skor, Line-up dan H2H

Next Post

Cegah Terjadinya Kebakaran, BPBD Minta Masyarakat Lakukan Ini…!!!

admin

admin

Next Post
Cegah Terjadinya Kebakaran, BPBD Minta Masyarakat Lakukan Ini…!!!

Cegah Terjadinya Kebakaran, BPBD Minta Masyarakat Lakukan Ini…!!!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Puncak Libur Nataru, SBM Pertamina dan Komisi II DPRD Berau Pastikan Stok BBM

Puncak Libur Nataru, SBM Pertamina dan Komisi II DPRD Berau Pastikan Stok BBM

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Sales Branch Manager (SBM) Rayon III Fuel Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (Kaltimut) Pertamina Patra Niaga bersama Komisi...

Polres Berau Larang Penggunaan Kembang Api Skala Besar Saat Tahun Baru, Masyarakat Diminta Waspada

Polres Berau Larang Penggunaan Kembang Api Skala Besar Saat Tahun Baru, Masyarakat Diminta Waspada

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Polres Berau menegaskan kebijakan larangan penggunaan kembang api berskala besar pada momentum perayaan Natal dan Tahun Baru....

Kasus Kriminal di Berau Turun Sepanjang 2025, Narkoba Masih Jadi Ancaman Serius

Kasus Kriminal di Berau Turun Sepanjang 2025, Narkoba Masih Jadi Ancaman Serius

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Kepolisian Resor (Polres) Berau merilis capaian kinerja dan perkembangan situasi kamtibmas sepanjang Januari–Desember 2025. Dalam laporan akhir...

Diduga Jadi Stok Pergantian Tahun, Satpol PP Berau Amankan Ratusan Miras Ilegal

Diduga Jadi Stok Pergantian Tahun, Satpol PP Berau Amankan Ratusan Miras Ilegal

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Berau mengamankan ratusan botol minuman beralkohol ilegal dari sebuah...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In