• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
21JulGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Begini Upaya Pemerintah Mudahkan Masyarakat Miliki Rumah…!!!

admin by admin
2 Januari 2025
in Berau
0
Begini Upaya Pemerintah Mudahkan Masyarakat Miliki Rumah…!!!

Direktur Perumahan Umum dan Komersial, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fitrah Nur (Muhammad Izzatullah )

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kini Pemerintah tengah merencanakan penghapusan biaya untuk proses membagi tanah menjadi beberapa bagian dan menerbitkan bukti kepemilikan baru. 

Proses yang disebut dengan splitsing tanah tersebut dihapuskan untuk mengurangi beban masyarakat dalam pembiayaan. Serta, mengurangi beban di sektor properti perumahan yang ada di Indonesia. 

Selain itu, proses ini pun bertujuan untuk meringankan dan mempercepat Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk pembangunan rumah. Agar nantinya dapat membangkitkan perkembangan ekonomi secara nasional.

Hal ini kemudian disampaikan oleh Direktur Perumahan Umum dan Komersial, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fitrah Nur, yang menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Kementrian PKP dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk splitsing tanah tersebut. 

“Rencananya kita juga mau SKB dan telah dibicarakan dengan pak Nusron Wahid (Kementerian ATR BPN) untuk adanya Splitsing sertifikat. Itu kan juga butuh biaya, jadi kita harapkan masyarakat MBR dapat direndahkan biayanya,” ujarnya saat berkunjung ke Kabupaten Berau beberapa waktu lalu.

Proses ini direncanakan setelah menghapuskan retribusi Permohonan Izin Mendirikan Bangunan/Perizinan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). 

Sementara untuk penghapusan PBG dan BPHTB dikhususkan untuk 2 klaster MBR yang akan mendapatkan stimulus ini. Klasternya ialah di Jawa ataupun di luar jawa dan daerah Papua. 

“Untuk jawa dan luar jawa termasuk Kalimantan itu jika di bawah Rp 7 juta maka masuk ke dalam MBR. Sementara untuk Papua di bawah Rp 10 juta,” bebernya. 

Stimulus juga diberikan kepada pengusaha atau pengembang properti perumahan dalam bentuk bantuan pembangunan jalan lingkungan guna mengurangi biaya produksi. Sementara itu, bantuan yang ditujukan langsung kepada masyarakat, seperti subsidi uang muka atau jenis subsidi lainnya, diperuntukkan bagi mereka yang mengajukan kredit rumah.

“Kami mempermudah para pengembang dengan membantu pembangunan jalan lingkungan. Subsidi kami berikan kepada konsumen. Jika mereka termasuk dalam kategori MBR, suku bunga kreditnya hanya 5 persen selama tenor, mendapatkan bantuan uang muka sebesar Rp 4 juta, dengan BPHTB dan retribusi PBG sebesar Rp 0. Biaya yang perlu dibayarkan hanya untuk notaris, sekitar 1 persen,” jelasnya.

Di zaman pak Jokowi ada program sejuta rumah, dikatakannya bahwa pembangunan tersebut bukanlah dibebankan kepada APBN saja. Akan tetapi hal itu masuk kedalam ekosistem pembangunan perumahan. 

“Jadi kalau diandalkan ke APBN tidak akan bisa, karena fiskal kita terbatas,” tuturnya. 

Pemerintah melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk membangun rumah. Menurut Fitrah, dari tahun 2015 hingga 2024, tercatat bahwa setiap tahun berhasil dibangun sekitar 10,1 juta unit rumah. Pembangunan ini tidak hanya dilakukan oleh pemerintah saja.

“Di Samarinda dan Balikpapan, pernah dibangun rumah susun, serta ada juga rumah khusus yang diperuntukkan bagi situasi bencana,” kuncinya. (*/) 

Penulis : Muhammad Izzatullah

Editor : Dedy Warseto

Previous Post

Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan PPN 12% untuk Barang dan Jasa Mewah, Berlaku 1 Januari 2025

Next Post

Program Makan Bergizi Gratis Dimulai 6 Januari, Fokus pada Anak Sekolah dan Kelompok Rentan

admin

admin

Next Post
Pemerintah Siap Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis untuk 3 Juta Anak pada Januari 2025, Uji Coba Dimulai Desember 2024

Program Makan Bergizi Gratis Dimulai 6 Januari, Fokus pada Anak Sekolah dan Kelompok Rentan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Diskoperindag Berau Optimalkan Event Daerah untuk Perluas Pasar UMKM

Diskoperindag Berau Optimalkan Event Daerah untuk Perluas Pasar UMKM

by admin
28 Juli 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau terus memperkuat strategi pemasaran bagi pelaku Usaha Mikro,...

Disbudpar Berau Siapkan Festival Kopi, Ingin Jadikan Secangkir Kopi sebagai Pengalaman Pertama Wisatawan

Disbudpar Berau Siapkan Festival Kopi, Ingin Jadikan Secangkir Kopi sebagai Pengalaman Pertama Wisatawan

by admin
28 Juli 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau mulai menggagas langkah baru untuk mengangkat kopi lokal sebagai...

Disbudpar Ingin Jadikan Festival Kampung Sebagai Motor Wisata Berau, Pemetaan Mulai Dilakukan

Disbudpar Ingin Jadikan Festival Kampung Sebagai Motor Wisata Berau, Pemetaan Mulai Dilakukan

by admin
28 Juli 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau mulai menyusun langkah strategis untuk memperkuat pelestarian budaya daerah...

Kasus Dugaan Pencabulan ABK di Berau Segera Masuk Tahap Penuntutan, Kejari Tunggu Pelimpahan Tersangka

Kasus Dugaan Pencabulan ABK di Berau Segera Masuk Tahap Penuntutan, Kejari Tunggu Pelimpahan Tersangka

by admin
28 Juli 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Proses hukum kasus dugaan pencabulan terhadap belasan anak berkebutuhan khusus (ABK) yang menyeret seorang oknum tenaga...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In