• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Sabtu, Juli 26, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Polisi Musnahkan 2,8 Kg Barang Haram Jenis Sabu

admin by admin
31 Desember 2024
in Berau
0
Polisi Musnahkan 2,8 Kg Barang Haram Jenis Sabu

Polisi Musnahkan 2,8 Kg Barang Haram Jenis Sabu

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pada hari Selasa, 31 Desember 2024, pukul 09.00 Wita, Polres Berau melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) bersama Polsek jajaran melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu.

Kegiatan berlangsung di Ruang Command Center Polres Berau dengan dihadiri sejumlah pihak terkait, termasuk Kapolres Berau, Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Jaksa Penuntut Umum, dan perwakilan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Berau.

Kapolres Berau, AKBP Khairul Basyar mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari 22 kasus dengan total berat bersih 2.830,63 gram. Sebanyak 26 tersangka terlibat, terdiri dari 25 laki-laki dan 1 perempuan.

Ia menyebut, berapa kasus yang menonjol meliputi, kasus daei tersangka Ahmad Amar: Barang bukti seberat 1.995,8 gram diamankan pada 9 Oktober 2024.

Kasus Tersangka Indrah denhan barang bukti seberat 91,34 gram diamankan pada 11 September 2024. Kasus Tersangka Juli Ruli Alfeser dengan narang bukti seberat 167,04 gram diamankan pada 4 November 2024.

Kapolres Berau menyatakan bahwa pemusnahan ini adalah bagian dari komitmen kepolisian dalam memutus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Berau.

“Barang bukti yang kami musnahkan hari ini merupakan hasil kerja keras penyidik dalam mengungkap jaringan narkotika. Kegiatan ini dilakukan sesuai prosedur dengan melibatkan pihak penegak hukum dan penasehat hukum para tersangka,” ungkapnya.

Adapun proses pemusnahan barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara direbus menggunakan air yang dicampur deterjen, kemudian air hasil rebusan dibuang ke septic tank.

“Proses ini disaksikan langsung oleh tersangka, aparat penegak hukum, dan pihak-pihak terkait untuk memastikan transparansi,” ujarnya.

Kapolres Berau juga menegaskan bahwa para tersangka akan dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, di antaranya Pasal 114 ayat (1): Pidana penjara 5 hingga 20 tahun dan denda Rp1 miliar hingga Rp10 miliar. Pasal 112 ayat (1): Pidana penjara 4 hingga 12 tahun dan denda Rp800 juta hingga Rp8 miliar.

“Proses penyidikan pun masih kita upayakan untuk memberantas peredaran narkoba di Berau,” ucapnya.

Dirinya menambahkan, kegiatan ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar menjauhi narkoba. Dengan pemusnahan ini, Polres Berau menunjukkan keseriusannya dalam memerangi narkotika demi menciptakan masyarakat yang lebih aman dan sehat.

“Kami mengimbau seluruh warga Berau untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba, baik dengan melaporkan aktivitas mencurigakan maupun ikut serta dalam edukasi kepada generasi muda,” kuncinya. (*/)

Penulis : Wahyudi
Editor : Ikbal Nurkarim

Tags: BerauPemusnahanPolres BerauSabu
Previous Post

Pemkab Berau Siap Sinkronkan RPJMD dengan RPJMN 2025-2029

Next Post

Polres Berau Musnahkan Barang Ilegal Asal Malaysia

admin

admin

Next Post

Polres Berau Musnahkan Barang Ilegal Asal Malaysia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konsep Otomatis

‎Heboh di Medsos Salah Paham Penumpang dan Petugas Bandara Kalimarau, Berakhir Damai

by admin
26 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Sebuah insiden antara penumpang dan petugas bandara sempat membuat heboh jagat media sosial. Peristiwa yang diduga...

Konsep Otomatis

Kasus Kebakaran Meningkat Selama Musim Kemarau, BPBD Berau Imbau Warga Waspada

by admin
26 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Maraknya insiden kebakaran di Kabupaten Berau dalam beberapa pekan terakhir mendorong Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)...

Konsep Otomatis

Dispusip Berau Dorong Literasi Lewat Pelatihan dan Lomba Menulis Cerita Fiksi untuk Siswa SD

by admin
26 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Dalam rangka memperingati Bulan Kunjungan Perpustakaan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Berau menggelar kegiatan pelatihan...

Konsep Otomatis

Jadi yang Kesekian Pada Juli 2025, Kebakaran Hanguskan Satu Bangunan Bengkel

by admin
26 Juli 2025
0

TELUK BAYUR, PORTALBERAU - Kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Berau. Tepatnya di Jalan Stasiun 2, RT.12, Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In