TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Rencana penanganan jalan melalui Dana Instruksi Presiden (Inpres) dipastikan batal untuk diperoleh oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau.
Padahal dana tersebut direncanakan berguna untuk lanjutan penanganan jalan Dana Inpres Batu Putih dengan target berjalan pada bulang Juli hingga Agustus lalu.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Junaidi mengatakan bahwa penggunaan Dana Inpres untuk jalan pesisir tersebut batal diperoleh.
Usulan yang sangat membantu tersebut, sebelumnya telah diajukan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang saat ini telah berganti menjadi Kementerian Pekerjaan Umum (PU), melalui Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim).
Dengan pengajuan nnilai awal sebesar Rp 60 miliar, yang kemudian dilanjutkan dengan proses optimalisasi maka usulan tersebut menjadi Rp 49 miliar. Akan tetapi, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Junaidi hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan kabar terbaru.
“Belum ada informasi terbaru, maka dari itu, pelaksanaan pekerjaan bersumber dari Dana Inpres batal dilaksanakan tahun ini,” ucapnya pada Rabu (18/12/2024).
Junaidi menambahkan, proyek Dana Inpres yang sebelumnya direncanakan berjalan, terpaksa batal dilaksanakan. Sehingga, di tahun 2024 Kabupaten Berau belum menerima bantuan Dana Inpres untuk jalan itu.
“Iya, Program Inpres Jalan Daerah tidak jadi dilaksanakan tahun ini,” tambahnya.
Walau demikian, DPUPR menjelaskan bahwa pihaknya akan kembali mengusulkan bantuan tersebut di tahun 2025 mendatang. Tindakan ini merupakan upaya unntuk memantapkan ruas-ruas jalan daerah dengan memanfaatkan potensi anggaran yang ada.
“Tujuannya agar masyarakat bisa menikmati jalan-jalan yang nyaman dilintasi dan aman ketika berkendara,” jelasnya.
Lebih lanjut, Junaidi menyampaikan untuk alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau untuk DPUPR Berau tahun ini mampu menangani kerusakan jalan-jalan di ruas Jalan Poros Simpang Lenggo-Kalindakan.
“Syukur alokasinya memadai, untuk mendukung penanganan titik-titik rusak itu, tahun depan akan dilanjut lagi,” bebernya.
Disebutnya, dengan adanya optimalisasi, maka dengan itu nilainya hanya Rp 49 miliar. Namun hal itu masih akan dilakukan optimilisasi kembali.
“Kami tidak tahu, apakah masih tetap atau di bawah atau bahkan naik,” terangnya.
Rencana pembangunan tersebut untuk jalan dari Batu Putih mengarah ke Kampung Ampen Medang sepanjang 8,9 km hingga 9,8 km. Di mana, 8,9 km merupakan pengerjaan yang sumber pendanaannya akan diusulkan melalui dana Inpres jalan.
“Kita hanya mengusulkan untuk lanjutan karena belum tuntas,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim