TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Dari 10 Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur (Kaltim), menyisakan dua yakni Kabupaten Berau dan Kota Balikpapan yang hingga saat ini belum memiliki Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Berau, Masyahadi Muhdi.
Dikatakannya, hingga saat ini tugas pemadam kebakaran dan penyelamatan masih menjadi tanggung jawab BPBD Berau.
Lanjutnya, bila melihat situasi kondisi geografis dan jumlah kepadatan rumah dan penduduk, sudah seharusnya Kabupaten Berau memiliki Damkarmat.
“Kita sudah mengkaji di bagian organisasi. Yang jelas tahun depan sudah ada pemisahan antara BPBD dan Damkarmat,” ungkapnya.
Kendati demikian, pihaknya juga telah berupaya untuk pengadaan Damkarmat di Kabupaten Berau, dengan melakukan beberapa kajian.
Sebab Berau dinilai menjadi salah satu wilayah yang memiliki potensi dan intensitas terjadinya bencana alam yang cukup tinggi.
“Kita berupaya dalam satu hingga dua tahun kedepan, semoga bisa disetujui sampai level tertinggi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Damkarmat ini nantinya, memiliki tugas untuk melaksanakan urusan pemerintahan di bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat sub kebakaran yang menjadi kewenangan kota dan tugas tugas pembantuan yang diberikan kepada kabupaten atau kota.
Selain itu, fungsi Damkarmat akan lebih fokus pada masalah kebakara pemukiman, lahan dan hutan, sementara untuk BPBD Berau lebih kepada kebencanaanya, seperti banjir dan tanah longsor.
Terlebih, berdasarkan Data Informasi Bencana Indonesia (DIBI), Kabupaten Berau merupakan wilayah yang rentan terhadap bencana banjir, angin kencang, cuaca ekstrem, kekeringan, maupun kebakaran hutan dan lahan.
Belum lagi, kata dia potensi bencana seperti gelomang ekstrem, abrasi, gempa bumi, tanah longsor, hingga tsunami.
“Tentu kondisi ini tidak boleh dibiarkan. Sebisa mungkin potensi bencana harus kita cegah sedini mungkin,” ucapnya.
Menurutnya juga, tantangan terhadap penanggulangan bencana akan semakin berat, mengingat intensitas bencana yang terjadi dari tahun ke tahun juga mengalami peningkatan. Sehingga, menurutnya diperlukan sekitar 400 orang untuk petugas khusus damkar.
“Memang memerlukan banyak waktu. Kami upayakan di tahun 2025. Tentu kita membutuhkan penambahan personil dan lain sebagainya,” kuncinya. (*/)
Penulis : Wahyudi
Editor : Ikbal Nurkarim