TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Polemik persoalan pasien dan pendamping pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Rivai terkait penggunaan hak suara mereka pada Pilkada Berau tahun 2024 terjawab.
Pasien dan pendamping yang berada di RSUD Abdul Rivai kembali menjadi penyumbang Golongan Putih (Golput) pada pesta demokrasi pemilihan pemimpin Kabupaten Berau tahun 2024.
Pasalnya, hingga proses pemungutan suara selesai tidak ada fasilitas yang diberikan KPU Berau terhadap para pemilik hak suara yang berada di rumah sakit tersebut.
Direktur RSUD Abdul Rivai, Jusram mengatakan bahwa permasalahan pemungutan suara untuk pasien dan pendamping Pilkada Berau tahun 2024 telah diupayakan oleh pihaknya. Hal itu dikarenakan, RSUD Abdul Rivai telah bersurat ke pihak KPU Berau pada Jum’at (22/11/2024) lalu.
“Kami telah melakukan balasan surat ke KPU Berau, dikarenakan pasien dan pendamping di RSUD tersebut pastinya ada yang tidak bisa meninggalkan tempat, pada hari pemungutan,” ucapnya.
Dikatakannya, pihaknya berharap pada waktu pemungutan KPU Berau dapat menjemput bola terhadap para pasien yang juga menjadi salah satu pemilih pada Pilkada Berau tahun 2024.
“Kami pun menyarankan kepada KPU Berau untuk membentuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus akan tetapi, semua keputusan kan memang ada di KPU Berau,” ungkapnya.
KPU Berau pun disebutnya membalas surat dari RSUD Abdul dengan jawaban akan menyediakan TPS keliling untuk pasien dan pendamping. Agar dapat, menggunakan hak pilihnya memilih pemimpin di Kabupaten Berau.
“Kami pun kemarin menunggu dari KPU Berau yang mengatakan akan menyiapkan TPS Keliling. Namun, hingga proses pemungutan suara selesai,” jelasnya.
Walaupun sebelumnya KPU Berau telah bersurat untuk meminta data pasien dan pendamping yang ada di RSUD Abdul Rivai, yang harus diserahkan 7 hari sebelum pemungutan suara. Hal itu dikarenakan regulasi di pihak KPU Berau mengatakan demikian.
Jusram menyebut bahwa RSUD tidak akan dapat memberikan data dengan waktu yang cukup lama dari hari pencoblosan, karena pasien di RSUD pastinya keluar masuk.
Maka kemarin pihaknya memberi saran untuk paling cepat 3 hari sebelum pemilihan. Pihaknya akan menyerahkan data dan paling efektif pada 1 hari sebelum.
“Hingga kemarin sekitar 140 pasien dan pendamping pasien, yang kiranya menjadi Golput kemarin. Tapi memang kewenangannya kan ada di KPU Berau,” kuncinya.
Ini menjadi kali kedua pasien yang dirawat beserta pendamping di RSUD Abdul Rivai menjadi penyumbang Golput. Pertama pada Pemilihan Umum (Pemilu) Februari lalu dan saat ini pada Pilkada Berau tahun 2024.
Pada pemberitaan sebelumnya, Ketua KPU Berau, Budi Harianto, menjelaskan, pihaknya akan memastikan pemilih yang bekerja di rumah sakit tersebut tetap bisa menyalurkan hak pilih mereka yang sedang bertugas pada hari pemilihan.
“Saat ini kami tengah menunggu data pemilih yang bekerja di RSUD Abdul Rivai untuk mempersiapkan surat suara bagi mereka. Selain itu, kami juga akan menyiapkan petugas khusus untuk pemilih yang tidak dapat menuju TPS atau sedang dirawat inap,” jelasnya, Senin (25/11/2024). (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim