TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Setelah dilakukan pembahasan beberapa waktu lalu, yang selanjutnya dibahas dengan DPRD Berau bersama Tim Anggaran Daerah (TAD) terkait Rencana Anggaran Belanja Daerah (RABD) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Dengan kurun waktu pada 21-25 November lalu. Adapun, RAPBD yang disepakati dari pembahasan tersebut menyentuh angka Rp 5,2 triliun.
Pada kesepakatan tersebut dirincikan untuk pendapatan Rp4,7 Triliun lebih, belanja Rp5,2 Triliun, defisit di angka Rp488 Miliar lebih, dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 488 Miliar lebih. Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD.
Serta pandangan akhir fraksi-fraksi yang ada, dilakukan pada Selasa (26/11/2024) di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Berau, Jalan Gatot Subroto, Tanjung Redeb.
Namun terdapat beberapa catatan dari beberapa fraksi. Salah satunya fraksi Golkar yang meminta seluruh SKPD untuk dapat mengoptimalkan penyerapan anggaran. Untuk kesejahteraan masyarakat.
Fraksi ini pun menyoroti persoalan pendidikan di Kabupaten Berau.
“Fasilitas pendidikan masih kurang sehingga perlu dimaksimalkan untuk anggaran pendidikan sebagaimana amanat Undang-Undang,” ucap Ratna selaku juru bicara Fraksi yang membacakan pandangan akhir.
Ratna pun menambahkan perhatian fraksinya terhadap pelayanan kesehatan. Terhadap Rumah Sakit (RS) Pratama Talisayan dari segi fasilitas.
“RS pratama Talisayan perlu adanya perhatian khsusu mala perlu ditingkatkan dengan anggaran ini, seperti fasilitas penunjang yang lainnya,” jelasnya.
Selanjutnya, saran pun datang dari fraksi Hanura yang meminta agar Pemerintah Kabupaten Berau (Pemkab) Berau dapat memerhatikan pembangunan yang ada di perkampungan.
Arman Nofriansyah yang membacakan pandangan akhir tersebut menyampaikan agar pembangunan tidak hanya terjadi di perkotaan.
“Pemerintah kami harapkan agar dapat fokus terhadap pembangunan infrastruktur air, listrik di daerah perkampungan,” ucap Arman.
“Kami juga menitipkan masukan terhadap percepatan pembangunan atau renovasi SMPN 5 yang terkena musibah kebakaran,” sambungnya.
Kemudian, pesan lain datang dari fraksi Gerindra yang pandangan akhirnya dibacakan oleh Sutami. Fraksi ini mengharapkan adanya perhatian terhadap penyuluh yang berada di perkampungan. Serta, kelengkapan fasilitas olahraga di Kabupaten Berau.
“Fraksi Gerindra berharap agar Pemerintah dapat memperhatikan masyarakat yang bergerak dalam bidnag olahraga baik dari segi fasilitas atlet maupun venue olahraga. Agar olahraga Berau dapat dikenal secara nasional,” ujar Sutami saat membacakan pandangan akhir Fraksi Gerindra.
Pada akhirnya, 7 fraksi DPRD Berau menyepakati Raperda APBD TA 2025 tersebut. Dengan frkasi Golkar dibacakan oleh Ratna, fraksi Hanura oleh Arman Nofriansyah, fraksi Gerindra oleh Sutami, Fraksi PPP oleh Suharno, fraksi Demokrasi Perjuangan oleh Grace Warastuty Langsa, dan fraksi Nasdem oleh Sujarwo Arif Widodo.
Setelah disepakati Raperda ini akan diserahkan ke Gubernur Kalimantan Timur, selambat-lambatnya 3 hari kerja setelah disepakati bersama antara DPRD Berau dengan Bupati Berau. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim