• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
12OktGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Pemkab Berau Diminta Rutin Lakukan Pengawasan Kandungan Berbahaya di Pangan

admin by admin
15 November 2024
in Berau
0

Pjs Bupati Berau, Sufian Agus bersama jajaran Pemkab Berau saat meninjau Pasar Sanggam Adji Dilayas (Wahyudi)

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Saat melakukan uji sampel tahap pertama dari Mei-Juni 2024, Balai Besar POM Samarinda menemukan kandungan zat kimia berbahaya di Pasar Sanggam Adji Dilayas, di Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur.

Temuan itu disampaikan ketika Balai Pom Samarinda melakukan rapat monitoring evaluasi pangan aman di Ruang Sangalaki, Kantor Bupati Berau, bersama Sekretariat Setkab Berau dan OPD terkait lainnya beberapa waktu lalu.

Kabag TU, Balai Besar POM Samarinda mengatakan, saat menguji 100 sampel, terdiri dari 95 sampel untuk uji bahan berbahaya dan 5 sampel uji mikrobiologi.

Dari uji itu, ditemukan kandungan indikasi kandungan berbahaya mengandung formalin dan empat terindikasi mengandung bakteri.

“Ada 5 yang tidak memenuhi syarat (TMS) karena mengandung formalin, dan untuk mikrobiologi juga ditemukan 4 sampel mengandung bakteri E.Coli dan Coliform,” terangnya.

Untuk 5 sampel terindikasi formalin yakni bahan pangan yang disuplai dari luar daerah. Seperti jenis teri kering dan cumi kering.

Sementara untuk indikasi bakteri ditemukan dikandungan es batu yang diduga menggunakan air mentah untuk bahan bakunya.

Dia menjelaskan, untuk sampling dilakukan oleh petugas UPTD Pasar Sanggam Adji Dilayas, yang positif kemudian dilakukan uji konfirmasi di laboratorium.

“Adanya temuan itu, langsung kami minta prodak pangan yang dijual segera dilakukan pengamanan,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga menyarankan untuk melakukan penelusuran. Khususnya suplai bahan baku itu dilakukan dari mana, sehingga mencegah pedagang melakukan penyalahgunaan bahan berbahaya lagi.

Diharapkannya, dengan tes kit yang dilakukan sebanyak 100 sampel itu, Pemkab Berau bisa secara mandiri menganggarkan pengawasannya. Mengingat para petugas di UPTD pasar tersebut juga sudah dibekali kompetensi.

“Supaya mereka bisa melakukan pengawasan secara mandiri. Paling tidak mengawasi pangan-pangan yang berisiko tinggi untuk dideteksi lebih awal,” kuncinya. (*/)

Penulis : Wahyudi
Editor : Ikbal Nurkarim

Tags: BerauKandunganMakananPemkab Berau
Previous Post

DPRD Berau Apresiasi Capaian UHC, 98% Masyarakat Terdaftar BPJS Kesehatan

Next Post

Update Klasemen Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Terpuruk Usai Dihajar Jepang

admin

admin

Next Post
Update Klasemen Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Terpuruk Usai Dihajar Jepang

Update Klasemen Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Terpuruk Usai Dihajar Jepang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dramatis! Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti

Dramatis! Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti

by admin
5 Oktober 2026
0

PORTALBERAU – Timnas Indonesia berhasil menjadi juara FIFA ASEAN Cup 2026 setelah melewati pertandingan dramatis menghadapi Thailand di Stadion Utama...

Produksi Terasi Berau Tembus 1.680 Ton Setahun, Pemkab Bidik Pasar Nasional

Produksi Terasi Berau Tembus 1.680 Ton Setahun, Pemkab Bidik Pasar Nasional

by admin
5 Oktober 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus berupaya memperluas jangkauan pasar dan memperkenalkan terasi lokal ke luar daerah sebagai...

Kabut Asap Memburuk, Kebijakan BDR Jadi Kewenangan Sekolah Masing-masing

Kabut Asap Memburuk, Kebijakan BDR Jadi Kewenangan Sekolah Masing-masing

by admin
5 Oktober 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Kondisi udara di Kabupaten Berau kembali menjadi perhatian setelah kabut asap menyelimuti sejumlah wilayah sejak Minggu...

Fraksi Kebangkitan Hanura Berubah, Vitalis Ditunjuk Sebagai Ketua

by admin
5 Oktober 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — DPRD Kabupaten Berau menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan susunan fraksi-fraksi pada Senin (5/10/26). Salah satu...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In