TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Proses pelipatan surat suara bupati dan gubernur telah dimulai sejak 31 Oktober hingga 3 November 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasubag Keuangan Umum dan Logistik KPU Berau, M RidwanDikatakan Ridwan, pelaksanaan pelipatan sudah dimulai pada 31 Oktober kemarin dan dijadwalkan akan selesai 3 November mendatang.
“Rencana selama empat hari proses pelipatan itu berlangsung,” ujarnya, Jumat (1/11/24).
Lanjutnya, sebanyak 102 orang peserta telah direkrut oleh KPU Berau untuk melakukan pelipatan surat suara. Dan 407.532 lembar total surat suara bupati dan gubernur yang ditargetkan untuk diselesaikan.
Ia menjelaskan, 102 orang peserta pelipatan dibagi menjadi dua kelompok kerja. Setiap kelompok bekerja di hari berbeda, kelompok pertama bertugas di hari pertama dan ketiga, sedangkan kelompok kedua bertugas di hari kedua dan keempat.
“Setiap harinya sebanyak 51 orang bertugas melakukan pelipatan surat suara,” jelasnya.
Dirinya juga menyebut, setiap peserta diberikan target sebanyak 4.000 lembar, yang mana 2.000 lembar kertas surat suara bupati dan 2.000 kertas surat suara gubernur.
Sedangkan diakuinya mengenai honor bagi peserta pelipatan surat suara masih belum diketahui. Pasalnya, masih menunggu keputusan dari SK pemerintah provinsi Kaltim berapa besarnya.
“Kalau pileg kemarin sih sekitar Rp 200 lebih per lembarnya. Tapi pilkada ini kita belum tahu,” ungkapnya.
Ridwan menambahkan, di hari kedua pelaksanaan pelipatan surat suara ini pihaknya telah melakukan pengemasan ke amplop-amplop surat suara yang sudah terlipat untuk mempermudah kelengkapan logistik yang akan disalurkan ke setiap TPS-TPS nantinya.
“Surat suara yang sudah terlipat sudah dimasukkan ke kotak-kotak logistik yang akan disalurkan nanti,” kuncinya. (*/)
Penulis : Wahyudi
Editor : Ikbal Nurkarim