TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau akan memulai pelaksanaan pelipatan kertas surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 pada awal November mendatang.
Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Berau, Budi Harianto. Dikatakannya, pihaknya tengah merekap data-data untuk petugas pelipat kertas surat suara.
Data tersebut diperoleh dari petugas Pemilu Legislatif (Pileg) awal tahun 2024 lalu.
Ia menyebut, pihaknya akan kembali pengecekan petugas pelipat surat suara. Pasalnya, Pilkada tahun ini dianggap cukup rawan.
Sehingga KPU Berau akan memilih petugas pelipat surat suara yang tidak jauh dari lingkup pengawasan KPU, seperti dari keluarga dan kerabat terdekat.
Diakui Budi, alasan memilih petugas pelipat kertas surat suara dari orang-orang terdekat, agar mudah dilakukan pengawasan saat terjadi yang menyimpang di luar aturan.
“Kita menginginkan adanya netralitas bagi petugas pelipat kertas suara pilkada ini,” ungkap Budi, Rabu(30/10/24).
Budi menjelaskan, pengecekkan latar belakang bagi petugas pelipat kertas surat suara, bertujuan untuk memastikan seluruh petugas tidak telibat dalam tim pemenangan atau relawan kampanye.
Selain itu, petugas pelipat surat suara tidak diperbolehkan terdaftar sebagai anggota atau kader dari Partai Politik (Parpol) manapun.
“Petugas kita butuhkan sebanyak kurang lebih 100 orang,” ujarnya.
Dirinya juga menyebut, untuk penyelesaian pelipatan surat suara, pihaknya menargatkan penyelesaian bisa dilakukan dalam 3-4 hari untuk kertaa surat suara Pilbup dan Pilgub.
Setiap petugas pelipat kertas surat suara wajib menyelesaikan 4.000 lembar surat suara.
“Jika tidak ada kendala akan kita mulai pelipatan pada 1 atau 2 November mendatang” sebutnya.
Dirinya menuturkan, KPU Berau berusaha mempercepat proses pelipatan kertas surat suara agar dapat mengkontrol kekurangan atau kerusakan pada surat suara.
Ia juga menyampaikan, untuk penyaluran logistik Pilkada sekitar 70 persen. Dari 960 kota suara yang datang, masih tersisa 16 kotak suara proses pengiriman.
Diantaranya 4 kotak suara rusak dan 12 kotak suara tambahan akibat perubahan atau pergeseran Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Termasuk surat suara, baik Pilpub atau Pilgub. Seluruh logistik Pilkada serentak disimpan di Gudang KPU Berau yang berada di Jalan Durian III, Tanjung Redeb.
“Sudah sampai semua. Termasuk 2.000 surat suara untuk PSU yang ada di Provinsi. Jadi terdapat selisih jumlah surat suara,” kuncinya. (*)
Penulis : Wahyudi
Editor : Ikbal Nurkarim