• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
11AguGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Masih Menunggu SE Kementrian dan Penetapan UMP, Kadisnakertrans Berau Prediksi UMK Berau 2025 Naik

admin by admin
15 Oktober 2024
in Berau
0
Masih Menunggu SE Kementrian dan Penetapan UMP, Kadisnakertrans Berau Prediksi UMK Berau 2025 Naik

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Upah Minimum Kabupaten (UMK) Berau diprediksi akan mengalami kenaikan pada Tahun 2025 mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Zulkifli Azhari di ruang kerjanya pada Selasa (15/10/24).

Dikatakannya, hingga saat ini pihaknya masih belum memperoleh penetapan atau edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan RI terkait rumusan atau susunan perhitungan UMK tersebut.

“Sebelumnya kita menunggu penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) terlebih dahulu baru UMK,” ungkap Zulkifli.

Lanjutnya, UMP menjadi unsur dasar dasar dalam perumusan UMK yang kemudian dapat diberlakukan di Kabupaten Berau nantinya. Ia memperkirakan pada Bulan November mendatang penetapan UMP ditetapkan oleh pemerintah provinsi Kaltim.

“Kita tunggu itu. Jadi kita menunggu UMP dulu. Kalau UMP sudah selesai maka itu yang jadi dasar kita,” ujarnya.

Dirinya menyebut, pihaknya akan mengikuti aturan yang berlaku sesuai rumusan yang sudah diberikan oleh pemerintah.

Sama seperti tahun-tahun sebelumnya menjadi barometer dalam menentukan jumlah UMK yang ditetapkan, baik mengalami kenaikan maupun penurunan.

“Kita ada dasar hukum juga. Kalau mereka ada yang keberatan itu silakan. Yang jelas kita sudah ada angka nya yang diberikan. Tapi kita menunggu rumusan apa yang akan diberikan oleh pemerintah pusat. Kalau ada parameternya sama seperti yang lalu kita tetap mengikuti aturan yang ada,” bebernya.

Diakui Zulkifli Azhari, di setiap keputusan dalam penentuan UMK setiap tahunnya pasti ada penolakan atau protes dari pihak-pihak tertentu. Namun menurutnya itu hal yang wajar.

“Namanya orang punya persepsi itu wajar, tapi yang logis juga. Kalau memang sesuai aturan kita ikuti. Dan menjadi catatan, Berau itu UMK nya tertinggi se-Kaltim. Jadi kita menunggu dulu pembahasan UMP provinsi, tentu kita lebih tinggi lagi dari provinsi,” jelasnya.

Salah satu faktor penentu dikatakannya Belum tetap mengikuti angka inflasi daerah, dengan formula yang jelas.

“Kita menunggu dulu hasil dari UMP, setelah ditetapkan menjadi dasar kita untuk segera membahas dan ini menjadi acuan untuk tahun 2025,” katanya.

Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, pihak-pihak yang terlibat dan masuk dalam tim perumusan UMK diantaranya, pihak dari akademisi, Apindo, ada serikat. Mereka terlibat di sana dan sudahpersiapkan.

“Timnya nanti ditetapkan. Kita tunggu itu. Memang bulan November ini harus sudah selesai, tapi sampai sekarang kita tunggu belum ada surat edarannya dari kementerian,” tuturnya.

Dirinya menambahkan, penentuan besaran UMK tidak bisa sembarangan diputuskan dan ditetapkan. Dan juga tidak bisa menetapkan melampaui rumusan yang ada. Hal tersebut ia minta kepada pihak terkait bisa memahaminya.

“Kalau ditolak akan berlaku UMK tahun sebelumnya. Konsekuensi begitu atau lambat membahas. Justru itu kita membahas sesuai dengan waktu dan aturan yang ada. Dan kita selalu mengambil angka tertinggi dalam aturan itu,” tandasnya. (*/)

Penulis: Wahyudi

Editor : Ikbal Nurkarim

Tags: BerauDisnakertrans Berau
Previous Post

Pemkab Melalui Dinas Pangan Berau Salurkan 14,480 Kg CPPD Bagi Warga Terdampak Banjir di Kampung Suaran

Next Post

Dihadiri Ribuan Masyarakat, MP-AW Pastikan 24 Program Bukan Sekedar Omongan

admin

admin

Next Post
Dihadiri Ribuan Masyarakat, MP-AW Pastikan 24 Program Bukan Sekedar Omongan

Dihadiri Ribuan Masyarakat, MP-AW Pastikan 24 Program Bukan Sekedar Omongan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Karhutla Mengintai di Tengah Cuaca Panas, Petugas Berau Hadapi Keterbatasan Operasional

Karhutla Mengintai di Tengah Cuaca Panas, Petugas Berau Hadapi Keterbatasan Operasional

by admin
15 Agustus 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Berau semakin menjadi perhatian seiring kondisi cuaca panas...

Diskan Berau Dampingi UMK Olahan Ikan Urus Sertifikasi Halal

Diskan Berau Dampingi UMK Olahan Ikan Urus Sertifikasi Halal

by admin
15 Agustus 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) pengolahan hasil perikanan di Kabupaten Berau mendapat pendampingan untuk memperkuat...

Beasiswa Berau Cerdas Segera Cair, 1.050 Pelajar dan Mahasiswa Dapat Bantuan

Beasiswa Berau Cerdas Segera Cair, 1.050 Pelajar dan Mahasiswa Dapat Bantuan

by admin
15 Agustus 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten Berau memastikan proses pencairan Beasiswa Berau Cerdas tahun 2026 segera dilakukan. Saat ini, tahapan...

Solusi BPH Migas Urai Antrean BBM Subsidi di Balikpapan, Lima Titik Baru Disiapkan

Solusi BPH Migas Urai Antrean BBM Subsidi di Balikpapan, Lima Titik Baru Disiapkan

by admin
14 Agustus 2026
0

BALIKPAPAN, PORTALBERAU — Pemerintah bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyiapkan sejumlah langkah untuk mengurai antrean...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In