TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Salah satu kewajiban perusahaan terhadap daerah khususnya masyarakat lingkar perusahaan yakni dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Penyalurannya sempat dikritik DPRD Berau. Menyoal target,tepat sasaran serta pola penyalurannya.
Anggota DPRD Berau, Sri Kumalasari menegaskan efektivitas dan efisiensi penyaluran CSR harus diperhatikan asas manfaat bagi masyarakat luas.
Terutama pada kepentingan umum masyarakat.Bisa berupa infrastruktur atau bantuan yang memang dianggap penting atau urgen bagi masyarakat.
“Didorong mampu menyalurkan CSR dengan memanfaatkan Selain itu, perusahaan juga memiliki tanggung jawab terhadap daerah,” jelasnya.
Ia ini menyebutkan, salah satunya penyaluran dana CSR didasari pada kepentingan umum masyarakat. Dari dana tersebut dapat diarahkan pada sebagian kecil program peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Melalui pelatihan tenaga kerja, training, rekrut calon tenaga kerja untuk dimasukan di balai latihan kerja dan sebagainya, perusahaan harusnya juga memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan SDM lokal, tidak hanya untuk masuk lapangan kerja tapi keahlian lainnya juga,” jelasnya.
Muaranya adalah pengurangan angka pengangguran di Berau. Selain itu, Sari juga mendorong instansi daerah untuk melakukan terobosan melalui peningkatan pengetahuan masyarakat terhadap peluang usaha UKM.
“Jadi bukan hanya mengandalkan bekerja di perusahaan tetapi membuka mindset masyarakat untuk menciptakan usaha sendiri, jika skalanya besar maka bisa menciptakan lapangan pekerjaan bagi yang lain,” tandasnya. (Adv)
Editor: Dedy Warseto