• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Lakukan Ini Agar Lolos Seleksi Administrasi PPPK 2024, Berikut Ketentuan Unggah Dokumen

admin by admin
8 Oktober 2024
in Pendidikan
0
Lakukan Ini Agar Lolos Seleksi Administrasi PPPK 2024, Berikut Ketentuan Unggah Dokumen

PPPK 2024. (HO/Istimewa)

PORTALBERAU – Pendaftaran seleksi PPPK Gelombang I 2024 masih berlangsung hingga 20 Oktober mendatang.

Salah satu proses yang harus dilalui pelamar saat mendaftar adalah unggah dokumen persyaratan.

Belajar dari seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) unggah dokumen tidak bisa dilakukan secara sembarangan.

Ada beberapa ketentuan seperti ukuran dan jenis file yang harus dipenuhi pelamar.

Jika tidak, sistem akan menolak dokumen dan proses pendaftaran tidak bisa dilanjutkan.

Meskipun dokumen diterima tetapi tetap tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan, hal ini akan berdampak pada hasil seleksi administrasi milikmu.

Dengan demikian dikutip dari portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), Senin (7/10/2024) berikut ketentuan unggah dokumen hingga penggunaan meterai selengkapnya.

Ketentuan Unggah Dokumen di Pendaftaran PPPK 2024

Adapun dokumen dan ketentuan ukuran serta tipe file yang harus diunggah pada portal SSCASN, yakni:

  • Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
  • Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
  • Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
  • Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
  • Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
  • Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2) maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

Namun, syarat unggah dokumen bisa berbeda-beda berdasarkan persyaratan dari masing-masing instansi.

Jadi, pastikan juga ketentuan di surat pengumuman formasi instansi PPPK tujuan ya!

Ketentuan Penggunaan Meterai di PPPK 2024

Meterai menjadi salah permasalahan yang ditemukan pada seleksi CPNS 2024 kemarin.

Untuk itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengatur penggunaan terbarunya di seleksi PPPK.

Tidak hanya e-meterai, BKN memperbolehkan menggunakan meterai tempel.

Hal ini tertera dalam ketentuan BKN nomor:6655/B-SI.02.01/SD/E/2024 yang bisa dilihat di sini.

Meskipun dibebaskan untuk menggunakan e-meterai atau meterai tempel, nominal keduanya haruslah Rp 10.000.

Selanjutnya pelamar harus tetap memperhatikan keaslian meterai, cara pembubuhan, hingga prosesi tanda tangannya. Seluruh ketentuan ini bisa di cek di sini.

Cara dan Tips Unggah Dokumen Pendaftaran PPPK 2024

Prosesi unggah dokumen dilakukan setelah pelamar mengisi riwayat baik pendidikan, organisasi atau pekerjaan. Adapun tahapan untuk unggah dokumen yakni:

  • Unggah dokumen sesuai ketentuan instansi maupun ketentuan format
  • Cek kembali tipe dokumen dan ukuran dokumen yang dapat diunggah ke sistem
  • Klik “Unggah” lalu cari dokumen di komputer
  • Setelah dokumen berhasil diunggah, status dokumen akan berubah menjadi “Sudah Diunggah”
  • Cek kembali dokumen yang sudah diunggah dengan klik “Lihat”
  • Jika salah unggah, klik “Unggah” kembali, lalu cari dokumen yang benar sehingga sistem menyimpan dokumen yang terakhir diunggah
  • Jika pelamar mengunggah file yang tidak sesuai Ketentuan Unggah Dokumen, maka muncul kotak Galat.
  • Setelah unggah semua dokumen, klik Periksa kembali apakah dokumen sudah sesuai ketentuan instansi dan format.
  • Jika sudah yakin semua dokumen sesuai, klik “Selanjutnya”

Apabila dalam langkahnya pelamar mengalami gagal unggah dokumen, ada beberapa tips yang bisa dilakukan yakni:

Refresh halaman ketika gagal unggah dokumen. Setelahnya pelamar bisa mengulang proses unggah dokumen dan pastikan pastikan ukuran file dan jenis file yang akan diunggah tidak melebihi dari batasan masing-masing dokumen yang dipersyaratkan dalam aplikasi SSCASN.

Bersihkan riwayat pelacakan, cache, cookies, gunakan koneksi internet yang stabil, space bandwidth yang cukup agar proses unggah dokumen bisa lebih cepat.

Dokumen yang sudah diunggah masih dapat diganti selama pelamar belum klik “Akhiri Pendaftaran” pada halaman Pendaftaran. Jadi pelamar punya kesempatan banyak untuk memastikan apakah dokumen yang diunggah sudah benar atau belum.

Lakukan semua tips dan ketentuan di atas agar pelamar tidak menerima hasil dengan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Karena setidaknya ada 4 hal mengapa status lamaran peserta bisa TMS menurut BKN, yakni:

  • Format lamaran dan pernyataan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan instansi.
  • Format sertifikat bahasa asing tidak memenuhi batas nilai minimal yang dipersyaratkan. Masa berlaku sertifikat juga menjadi penilaian.
  • Tujuan surat lamaran kepada instansi yang dituju.
  • Poin penempatan pada surat lamaran harus disesuaikan dengan rincian alokasi formasi. Hal ini bisa dilihat di pengumuman formasi masing-masing instansi.

Jadwal Pendaftaran PPPK 2024

Jadwal seleksi PPPK Guru 2024 tertera dalam surat BKN nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024. Untuk gelombang I jadwal rangkaian seleksi yakni:

  • Pengumuman seleksi: 30 September-19 Oktober 2024
  • Pendaftaran seleksi: 1-20 Oktober 2024
  • Seleksi administrasi: 1-29 Oktober 2024
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Oktober-1 November 2024
  • Masa sanggah: 2-4 November 2024
  • Jawab sanggah: 2-6 November 2024
  • Pengumuman pasca masa sanggah: 5-11 November 2024
  • Penarikan data final: 12-14 November 2024
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 15-25 November 2024
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 26 November-1 Desember 2024
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2-19 Desember 2024
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 7-23 Desember 2024
  • Pengumuman hasil kelulusan: 24-31 Desember 2024
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10-21 Desember 2024
  • Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 13-28 Desember 2024
  • Pengumuman hasil kelulusan: 24-31 Desember 2024
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1-31 Januari 2025
  • Usul penetapan NI PPPK: 1-28 Februari 2025. (*)
Tags: PPPKPPPK 2024seleksi administrasiSyarat
Previous Post

Minta Perempuan Diberi Kesempatan dan Ruang Membangun Berau

Next Post

UPDATE Hasil Survei Pilgub Kaltim 2024, Paslon Rudy Mas’ud-Seno Aji kembali Ungguli Petahana

admin

admin

Next Post
Hasil Survei Kandidat Kuat Cagub Kaltim versi ARCHY Research and Strategy, Isran Noor dan Rudy Mas’ud Teratas

UPDATE Hasil Survei Pilgub Kaltim 2024, Paslon Rudy Mas'ud-Seno Aji kembali Ungguli Petahana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berbagi Sesama, Masjid Al Mujaahadah Kurban 10 Ekor Sapi

Berbagi Sesama, Masjid Al Mujaahadah Kurban 10 Ekor Sapi

by admin
7 Juni 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah. Pengurus Masjid Al Mujaahadah Kelurahan Gunung Panjang bersama Majelis Taklim Husnul...

Dermaga Teluk Sulaiman Siap Dorong Ekonomi Pesisir, Tahap Akhir Rampung Tahun Ini

Selamatkan Jalan dan Pengguna, Dishub Berau Konsisten Perangi ODOL

by admin
7 Juni 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengenai pentingnya penanganan serius...

Dinas Kesehatan Berau Terapkan Rolling Dokter Spesialis ke Wilayah Pedalaman dan Pesisir

KLB Leptospirosis di Berau, Dinkes Minta Masyarakat Waspada dan Jaga Kebersihan Lingkungan

by admin
7 Juni 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Ditetapkannya status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk penyakit leptospirosis di Kabupaten Berau menjadi alarm serius bagi seluruh...

Konsep Otomatis

Anggaran 18 Miliar Belum Cukup, 20 Titik Jalan Nasional Belum Bisa Diperbaiki Seluruhnya

by admin
7 Juni 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Sejumlah titik di ruas Jalan Nasional di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, mengalami kerusakan cukup parah. Namun, hingga...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In