TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), pemerintah akan membuka sejumlah formasi PPPK untuk tenaga non-ASN di instansi pemerintah dengan membagi dua gelombang pelaksanaan rekruitmen.
Ditemui diruang kerjanya, Analis Kepegawaian Muda, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Berau, Indriyati menerangkan gelombang pendaftaran pertama dibuka pada Tanggal 1-20 Oktober dan gelombang pendaftaran kedua Tanggal 17 November sampai 31 Desember 2024.
Gelombang pertama dikhususkan bagi pelamar prioritas seperti Tenaga Pendidik atau guru yang pada saat seleksi tahun 2019 dinyatakan lulus tapi belum mendapatkan penempatan hingga kini menempati prioritas satu.
Kemudian eks tenaga honorer kategori 2, tenaga non ASN yang terdata di pangkalan base BKN.
“Tiga kategori ini yang bisa mendaftar di gelombang yang pertama,” ujar Indri, Kamis (3/20/24).
Lanjutnya, di gelombang yang kedua, pelaksanaan pendaftaran akan dibuka pada Tanggal 17 November sampai 31 Desember 2024.
Dan kategori pelamar, tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah dan sudah memiliki pengalaman minimal dua tahun masa kerja pada saat mendaftar.
“Gelombang dua pendaftaran ini kategori tenaga non ASN yang bekerja di instansi pemerintahan,” ucapnya.
Sedangkan untuk formasi yang disediakan, Indri menyebutkan bahwa sudah mendapatkan dari Menpan RB dengan total sebanyak 1.990 formasi yang terbagi menjadi tiga yaitu, formasi tenaga guru sebanyak 622 formasi, formasi tenaga kesehatan sebanyak 113 formasi dan formasi tenaga teknis sebanyak 1.255 formasi.
“Formasi tenaga teknis yang paling banyak karena baru tahun ini baru bisa jabatan pelaksana dan banyak berada di instansi pemerintah,” tuturnya.
Dirinya menambahkan, semua formasi yang ada merupakan prioritas, hanya saja kata dia formasi tenaga teknis yang baru bisa tahun ini tersedia sehingga lebih banyak dibutuhkan dalam formasi yang tersedia.
“Karena tahun-tahun sebelumnya belum ada jadi tahun ini lebih banyak disediakan formasi tenaga teknis tersebut,” pungkasnya. (*/)
Penulis : Wahyudi
Editor : Ikbal Nurkarim