TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, M Said membuka pelaksanaan Diskusi Publik Penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Berau di ruang rapat Bapelitbang, Jalan Apr Pranoto, Kecamatan Tanjung Redeb pada Jumat (27/9/24).
Dalam sambutannya, M Said mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian dari penyusunan dokumen KRB yang sudah dilaksanakan beberapa kali sebelumnya.
Kali ini adalah diskusi untuk penyempurnaan dokumen KRB yang sudah disusun sesuai kondisi terkini Kabupaten Berau.
“Data dari berbagai sumber dikumpulkan menjadi satu di kesempatan kali ini,” ungkap M Said.
Lanjutnya, dalam kegiatan ini juga ia menginginkan adanya tambahan masukan terhadap draf KRB.
Kata dia, dokumen KRB merupakan perangkat untuk menilai potensi kerugian akibat ancaman bencana yang ada.
“Sehingga fokus perencanaan dan keterpaduan penyelenggaraan penanggulangan bencana menjadi lebih efektif,” ujarnya.
Selain itu, kajian risiko bencana merupakan dasar untuk menjamin keselerasan arah dan efektivitas penyelenggaraaan penanggulangan bencana di suatu daerah.
“Oleh karena itu, kajian risiko bencana perlu dilakukan di setiap daerah yang rawan akan bencana dengan akurasi data yang valid dan legal dari instansi terkait,” bebernya.
Kendati demikian, dokumen KRB tersebut akan menghasilkan tingkat risiko dan peta risiko yang faktual sesuai keadaan terkini.
“Penyusunan dokumen KRB ini dapat mengetahui potensi jumlah korban dan kerugian yang diakibatkan oleh kejadian bencana. Tentunya dapat ditekan seminimal mungkin,” terangnya.
Said menekankan, dokumen KRB merupakan milik Kabupaten Berau, ia mengajak semua bersama-sama bekerjasama bertanggungjawab agar dokumen KRB bisa tersusun dengan baik.
“Tentunya sesuai kondisi faktual hingga dapat mengantisipasi seluruh potensi kejadian bencana di Berau dan meminimalisir potensi kerugian akibat bencana,” tandasnya. (*/)
Penulis : Wahyudi
Editor : Ikbal Nurkarim