• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
15AprGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Setelah Rumah Digeledah, Kini KPK Cegah Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek ke Luar Negeri

admin by admin
27 September 2024
in Hukum
0
Geledah Sejumlah Tempat di Balikpapan, KPK Sita Uang Rp4,6 M dan 100 Perhiasan

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan KPK mengamankan sejumlah barang bukti dalam penggeledahan di di Balikpapan. (HO/Istimewa)

PORTALBERAU, KALTIM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Pencegahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kaltim.

“Pada tanggal 24 September 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1204 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap tiga orang Warga Negara Indonesia yaitu AFI, DDWT dan ROC,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (26/9) malam.

Pencegahan tersebut bertujuan untuk memudahkan tim penyidik KPK saat melakukan pemeriksaan.

Tessa menjelaskan per tanggal 19 September 2024, KPK telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan IUP di wilayah Kaltim dengan menetapkan tiga orang tersangka.

Tessa belum menyampaikan identitas tersangka dimaksud.

“Proses penyidikan saat ini sedang berjalan. Untuk inisial dan jabatan tersangka belum bisa disampaikan saat ini,” ucap Tessa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga orang yang dicegah bepergian ke luar negeri dalam kasus ini telah berstatus tersangka.

Sebelumnya, pada Senin (23/9) malam, tim penyidik KPK telah menggeledah rumah kediaman Awang Faroek Ishak selaku mantan Gubernur Kaltim yang berada di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota.

Penggeledahan berlangsung sejak mulai pukul 20.00 WITA hingga pukul 00.45 WITA. (*)

Tags: Awang Faroek IshaqKorupsiKPKLuar negeri
Previous Post

Soal Jalan Rusak, Perusahaan Diminta Berpartisipasi untuk Perbaiki

Next Post

Susun KRB untuk Petakan Potensi Bencana dan Meminimalisir Kerugian Pasca Bencana

admin

admin

Next Post
Susun KRB untuk Petakan Potensi Bencana dan Meminimalisir Kerugian Pasca Bencana

Susun KRB untuk Petakan Potensi Bencana dan Meminimalisir Kerugian Pasca Bencana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BLUD Jadi Solusi Rekrutmen Nakes di Berau, DPRD Soroti Nomenklatur PJLP

BLUD Jadi Solusi Rekrutmen Nakes di Berau, DPRD Soroti Nomenklatur PJLP

by admin
16 April 2026
0

‎TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dinilai menjadi solusi dalam pengangkatan tenaga kesehatan di Kabupaten Berau....

Pemkab Berau Alokasikan Rp 7,8 Miliar untuk 38 Rumah Ibadah, Proses Hibah Dilakukan Ketat

Pemkab Berau Alokasikan Rp 7,8 Miliar untuk 38 Rumah Ibadah, Proses Hibah Dilakukan Ketat

by admin
15 April 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Berau kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan...

DPRD Berau Dukung Sekolah Rakyat, Thamrin: Kunci Putus Rantai Kemiskinan

DPRD Berau Dukung Sekolah Rakyat, Thamrin: Kunci Putus Rantai Kemiskinan

by admin
15 April 2026
0

‎TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Sektor pendidikan kembali menjadi sorotan utama dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Berau. Anggota DPRD Berau,...

Posyandu Bertransformasi, Pemkab Berau Perkuat Layanan Dasar hingga Tingkat Kampung

Posyandu Bertransformasi, Pemkab Berau Perkuat Layanan Dasar hingga Tingkat Kampung

by admin
15 April 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau terus mendorong penguatan peran Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan dasar di tingkat kampung. Upaya tersebut...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In