TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb, C. Catur Apriyanto terus mepping wilayah yang menjadi tempat keluar-masuknya Warga Negara Asing (WNA) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Menurutnya bahwa sampai saat ini pihaknya terus gencar dalam memantau keluar-masuknya WNA.
Untuk memantau masuknya WNA, Imigrasi Tanjung Redeb bekerja sama dengan Tim pengawasan orang asing atau Timpora.
“Tentunya untuk memantau masuknya WNA kita juga perlu kerjasama dengan unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) juga,” katanya kepada Wartawan.
Keberadaan timpora kecamatan tersebut pun bisa mengawasi, jika ada WNA yang masuk tanpa menyertakan dokumen.
“Saat ini seluruh kecamatan mulai dari pintu masuk di Kecamatan Pulau Maratua, dan Pulau Derawan itu sudah terbentuk Timpora, sehingga kita bisa memantau jika ada WNA yang masuk,” paparnya.
Jika WNA melakukan pelesiran di Bumi Batiwakkal, maka pihaknya meminta seluruh Timpora kecamatan agar bisa lebih aktif dalam melakukan pengawasan.
Pasalnya, jangan sampai WNA yang memiliki izin berlibur malah bekerja atau menjadi insruktur selam ataupun lainnya.
“Jadi jika memang mereka liburan ya liburan. Jangan malah melatih diving ataupun lainnya,” papar Catur.
Dengana adanya hal ini ia pun berharap agar muspika selalu berkoordinasi jika menemukan ada WNA yang masuk Kabupaten Berau.
“Saat ini kami juga dibantu Polsek dan Koramil. Semoga saja kita dapat bersinergi. Pada saat diberi kabar maka kami segera langsung datang ke tempat lokasi tersebut,” tambahnya.
Pengawasan terhadap WNA ini disebutnya sangatlah penting. Mengingat Kabupaten Berau merupakan salah satu kabupaten yang kaya akan objek wisata. Sehingga, perlu adanya pemantauan yang lebih ketat lagi.
“Terutama di wilayah pulau, karena itu adalah tempat objek wisata, serta itu di wilayah itu juga adalah wilayah perbatasan,” katanya.
Dengan adanya Timpora ini, dirinya berharap bisa membantu pihaknya dalam melakukan pengawasan terhadap WNA yang masuk di Kabupaten Berau tambah bukti dan dokumen yang sah.
“Kami tetap memantau, dan meminta kepada para anggota di kecamatan untuk bisa melaporkan, sehingga kita langsung bisa datang ke lokasi tersebut,” tandasnya. (*)
Editor: Dedy Warseto