• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
2JulGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Petaka Harga-Harga Naik 2025 Imbas PPN 12 Persen dan MBDK Berlaku, BI Jamin Inflasi Tetap Terkendali

admin by admin
24 Agustus 2024
in Ekonomi
0
Petaka Harga-Harga Naik 2025 Imbas PPN 12 Persen dan MBDK Berlaku, BI Jamin Inflasi Tetap Terkendali

Ilustrasi penjual sembako. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

PORTALBERAU – Harga barang-barang bakal naik pada 2025, akibat dari akan berlakunya kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% hingga rencana pemberlakuan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

Meski begitu, Bank Indonesia (BI) memastikan tekanan harga akibat berbagai kebijakan itu telah diantisipasi dalam desain target inflasi 2025 yang sebesar 2,5% plus minus 1%, sebagaimana pada tahun ini.

Dengan demikian, tekanan inflasinya sudah terakomodir dalam rentang 1,5%-3,5%.

“Tapi sampai sebelum keputusan atau kebijakan itu ditempuh ya kita taruhnya hanya sebagai faktor downside risk atau upside risk, oh ada kenaikan ini, ya kita hitung, kita antisipasi. Tapi kita punya keyakinan target inflasi bisa kita capai,” kata Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi & Moneter BI Juli Budi Winantya, dikutip Sabtu (24/8/2024).

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menambahkan, lebarnya rentang target inflasi yang selalu diseting otoritas moneter dan pemerintah hingga selisih 1% itu sebetulnya juga untuk mengakomodasi berbagai potensi tekanan harga yang disebabkan inflasi harga yang diatur oleh pemerintah atau administered prices.

“Mungkin ke depan ada beberapa kemungkinan administered prices, tapi kita punya spread 1% ke atas dan 1% ke bawah, sehingga dengan memperhatikan itu dan memperhatikan faktor-faktor lain kita tetap firm mengatakan proyeksi inflasi Indonesia ke depan masih dalam kisaran target 2,5% plus minus 1%,” tegasnya.

Sayangnya, Juli dan Erwin tak mengungkapkan besaran potensi tekanan inflasi yang akan timbul akibat kebijakan kenaikan PPN 12% yang telah diamanatkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) berlaku pada 2025.

Begitu juga dengan tekanan inflasi akibat penerapan cukai MBDK.

Sebagaimana diketahui, sesuai ketentuan UU HPP pengenaan tarif PPN 12% itu diamanatkan berlaku mulai 1 Januari 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kenaikan tarif itu telah jelas menjadi amanat Undang-Undang.

“Kan undang undangnya sudah jelas ya. Kecuali ada hal yang terkait dengan Undang-undang, kan tidak ada,” kata Airlangga.

Sementara itu, terkait dengan rencana pengenaan barang kena cukai baru, yakni MBDK telah termuat dalam Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Di dalam buku itu disebutkan bahwa barang kena cukai meliputi hasil tembakau; minuman yang mengandung etil alkohol; etil alkohol atau etanol; dan minuman berpemanis dalam kemasan.

“Pengenaan cukai terhadap MBDK tersebut dimaksudkan untuk mengendalikan konsumsi gula dan/ atau pemanis yang berlebihan, serta untuk mendorong industri untuk reformulasi produk MBDK yang rendah gula,” sebagaimana termuat dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025.

Di dalam buku itu memang belum disebutkan secara khusus besaran tarif cukai untuk MBDK.

Namun, disebutkan bahwa target penerimaan cukai tahun depan sebesar Rp244,2 triliun atau tumbuh 5,9% dari outlook tahun ini. (*)

Tags: Bank IndonesiaHargaInflasiPPNSembako
Previous Post

2 Hasil Survei Pilkada Kaltim 2024, Adu Kuat Elektabilitas Isran Noor vs Rudy Mas’ud

Next Post

Bupati Dorong Peran Perusahaan di Berau Prioritaskan Serap Tenga Kerja Lokal

admin

admin

Next Post
Bupati Dorong Peran Perusahaan di Berau Prioritaskan Serap Tenga Kerja Lokal

Bupati Dorong Peran Perusahaan di Berau Prioritaskan Serap Tenga Kerja Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BREAKING NEWS!!! Kebakaran Terjadi di Jalan Sawi Tanjung Redeb

BREAKING NEWS!!! Kebakaran Terjadi di Jalan Sawi Tanjung Redeb

by admin
2 Juli 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Diterima informasi terjadi kebakaran di Jalan Sawi, Tanjung Redeb. Mendengar informasi tersebut Pemadam Kebakaran Berau bergegas menurunkan...

Konsep Otomatis

Peringati Harganas 2026, Wawali Balikpapan: Ketahanan Keluarga Jadi Kunci Lahirkan Generasi Emas Indonesia 2045

by admin
2 Juli 2026
0

‎BALIKPAPAN, PORTALBERAU – Ketahanan keluarga menjadi fondasi utama dalam menyiapkan sumber daya manusia yang unggul menuju Indonesia Emas 2045. Pesan...

Beasiswa Berau Coal Jadi Titik Balik, Putra Berau Buktikan Mampu Bersaing di Tingkat Nasional

Beasiswa Berau Coal Jadi Titik Balik, Putra Berau Buktikan Mampu Bersaing di Tingkat Nasional

by admin
2 Juli 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Tidak banyak yang menyangka, sosok pemuda yang dulu mengaku sulit berbicara di depan umum kini justru...

Wagub Kaltim Dukung Penggabungan UMB dan Stiper Berau, Mahasiswa Berpeluang Nikmati Program GratisPoll

Wagub Kaltim Dukung Penggabungan UMB dan Stiper Berau, Mahasiswa Berpeluang Nikmati Program GratisPoll

by admin
2 Juli 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menyatakan dukungannya terhadap rencana penggabungan Universitas Muhammadiyah Berau (UMB) dengan...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In