TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Junaidi mengungkapkan bahwa penanganan jalan melalui Dana Instruksi Presiden (Inpres) diproyeksikan akan lanjut Tahun 2024 ini.
Junaidi mengatakan, lanjutan penanganan jalan Dana Inpres Batu Putih kembali diusulkan sebesar Rp 60 Miliar, namun hal itu masih dilakukan pertimbangan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim.
“Usulan sudah kita sampaikan. Dari Rp 60 Miliar yang kita usulkan belum tahu berapa banyak yang akan disetujui,” ungkap Junaidi.
Lanjutnya, dari usulan yang telah dilakukan telah terjadi optimalisasi, sehingga diketahui nilainya hanya berkisar Rp 49 Miliar, tapi masih akan dilakukan optimasi kembali.
“Masih belum pasti berapa angka yang diterima, bisa di bawah atau di atas,” tuturnya.
Proyek jalan tersebut diakuinya diperkirakan akan keluar antara Juli hingga Agustus mendatang. Tentu, adanya Dana Inpres ini sangat membantu pemerintah daerah menangani jalan-jalan yang ada.
Sehingga, pembangunan yang anggarannya berasal dari keuangan daerah tidak terlalu mencolok.
“Kita kan juga usulkan untun jalan-jalan yang tidak masuk proyeksi,” ujarnya.
Junaidi menyebut, pelaksanaannya akan dimulai dari Batu Putih mengarah ke Kampung Ampen Medang sepanjang 8,9 km hingga 9,8 km.
Dimana, 8,9 km merupakan pengerjaan yang sumber pendanaannya akan diusulkan melalui dana Inpres jalan.
“Dari Ampen Medang ke Kalindalan nanti menggunakan APBD di Perubahan, kita hanya mengusulkan untuk lanjutan karena belum tuntas,” tandasnya. (*/)
Penulis : Wahyudi
Editor : Ikbal Nurkarim