• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
12JulGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Bupati Sri Juniarsih Mas Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 98 Kakam

admin by admin
18 Juli 2024
in Berau
0
Bupati Sri Juniarsih Mas Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 98 Kakam

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas mengukuhkan 98 Kepala Kampung (Kakam) dari 100 kakam. 2 kakam Teluk Sumbang dan Sei Bebanir Bangun masih dijabat oleh PJ dan Plt.

Pengukuhan digelar di Balai Mufakat, Jalan Cendana, Kecamatan Tanjung Redeb pada Kamis (18/7/24).

Dalam kesempatannya, Bupati Sri Juniarsih Mas mengucapkan selamat dan sukses kepada para kakam yang hari ini dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya.

“Hal ini mengacu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Desa, yang mengamanatkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Kampung, dari yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun,” ungkap Sri.

Lanjutnya, perpanjangan masa jabatan ini, ia minta tidak menjadikan para kakam terlena. Perpanjangan ini justru menuntut profesionalitas kakam agar semakin inovatif dalam memajukan kampung.

Selain itu, perpanjangan ini kata dia sekaligus menjadi tantangan yang harus mampu dijawab dengan aksi-aksi perbaikan, peningkatan prestasi, dan kesejahteraan masyarakat, mewujudkan keberhasilan tata kelola pemerintahan yang menghadirkan peran pemerintah di tengah-tengah masyarakat.

“Kita ketahhui bersama, Kabupaten Berau memiliki 100 kampung. Dan pada hari ini saya telah mengukuhkan 98 kepala kampung, Kakam Periode Masa Jabatan 2019-2027 sebanyak 19 kakam, Kakam Periode Masa Jabatan 2021 2029 sebanyak 26 kakam dan Kakam Periode Masa Jabatan 2023 2031 sebanyak 53 kakam,” paparnya.

Adapun 2 kepala kampung lainnya, yaitu Kepala Kampung Sei Bebanir Bangun dan Kepala Kampung Teluk Sumbang saat ini masih dijabat oleh PJ dan PLT.

Pada kesempatan ini, Sri menginstruksikan kepada seluruh kakam agar meningkatkan kinerja dan memaksimalkan tata kelola pemerintahan kampung.

“Visi dan misi kakam sangat diperlukan untuk mewujudkan kemajuan kampung, prestasi, serta kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Dirinya menerangkan bahwa potensi 100 kampung sangat luar biasa dan ia meyakini jika potensi ini mampu dikelola dengan sebaik-baiknya, kampung akan mampu bergerak lebih maju. Kata dia, manfaatkan ADK dengan sebaik-baiknya.

Jalin sinergi dengan BPK, LPM, dan perangkat kampung, serta pihak perusahaan.

“Para kakam dapat mengoptimalkan BUMK masing-masing, yang pada intinya, jangan sampai masyarakat kampung hanya menjadi penonton di kampung sendiri,” ucapnya.

Disamping itu Sri mengingatkan para kakam agar dapat memaksimalkan tugas pendamping profesional seperti Pejuang SIGAP Sejahtera, Pendamping Desa (P3MD), Pendamping Lokal Desa (PLD), termasuk di antaranya Tim Pendamping Kecamatan Kecamatan dan Kabupaten, dalam rangka memaksimalkan keberhasilan tugas.

Kendati demikian, Sri juga menekankan kepada para kakam agar taat pada peraturan perundang-undangan. Pelajari, konsultasikan, koordinasikan dengan pihak kecamatan maupun OPD terkait, terutama pada hal-hal yang berkaitan dengan keuangan dan kebijakan publik.

“Jangan sampai bertindak, apalagi mengambil kebijakan di luar aturan, yang dikhawatirkan akan memicu permasalahan yang tidak diinginkan di kemudian hari,” tegasnya.

“Sekali lagi saya ucapkan selamat dan sukses kepada seluruh kepala kampung se-Kabupaten Berau yang telah yang telah dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya. Laksankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (*/)

Penulis : Wahyudi

Editor : Ikbal Nurkarim

Tags: Bupati BerauKepala KampungSri Juniarsih
Previous Post

Dorong Perangkat Daerah Laksanakan Kearsipan Sesuai Regulasi

Next Post

Kabupaten Berau Bebas Kampung Tertinggal, Bupati Sri Juniarsih Mas Inginkan Kampung Lain Berprestasi

admin

admin

Next Post
Kabupaten Berau Bebas Kampung Tertinggal, Bupati Sri Juniarsih Mas Inginkan Kampung Lain Berprestasi

Kabupaten Berau Bebas Kampung Tertinggal, Bupati Sri Juniarsih Mas Inginkan Kampung Lain Berprestasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemkab Berau Perkuat Sistem Merit ASN, Sri Juniarsih Teken Komitmen Manajemen Talenta di Kaltim

Bupati Sri Juniarsih Minta Pemprov Kaltim Promosikan Kesultanan Sambaliung dan Gunung Tabur ke Tingkat Nasional

by admin
3 Juli 2026
0

‎TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan komitmennya untuk terus menjaga dan melestarikan keberadaan Kesultanan Sambaliung dan...

Kelurahan Gayam Tertibkan Penyalahgunaan Fasilitas Umum, 83 Warga Diberi Edukasi

Kelurahan Gayam Tertibkan Penyalahgunaan Fasilitas Umum, 83 Warga Diberi Edukasi

by admin
3 Juli 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb, mulai memperketat pengawasan terhadap pemanfaatan fasilitas umum. Melalui sosialisasi Peraturan...

Bekas Lubang Tambang di Berau Jadi Sorotan, ESDM Kaltim Minta Mitigasi Dipercepat

Bekas Lubang Tambang di Berau Jadi Sorotan, ESDM Kaltim Minta Mitigasi Dipercepat

by admin
3 Juli 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur kembali menegaskan pentingnya pelaksanaan reklamasi pada lahan bekas pertambangan. Penegasan itu...

Ampik Salayang: Dari Selembar Kain Pusaka Menjadi Busana Pengantin Kesultanan Sambaliung

Ampik Salayang: Dari Selembar Kain Pusaka Menjadi Busana Pengantin Kesultanan Sambaliung

by admin
3 Juli 2026
0

PORTALBERAU- Busana adat pengantin Keraton Kesultanan Sambaliung yang dikenal dengan nama Ampik Salayang merupakan salah satu warisan budaya yang memiliki...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In