• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Bupati Sri Juniarsih Mas Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 98 Kakam

admin by admin
18 Juli 2024
in Berau
0
Bupati Sri Juniarsih Mas Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 98 Kakam

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas mengukuhkan 98 Kepala Kampung (Kakam) dari 100 kakam. 2 kakam Teluk Sumbang dan Sei Bebanir Bangun masih dijabat oleh PJ dan Plt.

Pengukuhan digelar di Balai Mufakat, Jalan Cendana, Kecamatan Tanjung Redeb pada Kamis (18/7/24).

Dalam kesempatannya, Bupati Sri Juniarsih Mas mengucapkan selamat dan sukses kepada para kakam yang hari ini dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya.

“Hal ini mengacu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Desa, yang mengamanatkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Kampung, dari yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun,” ungkap Sri.

Lanjutnya, perpanjangan masa jabatan ini, ia minta tidak menjadikan para kakam terlena. Perpanjangan ini justru menuntut profesionalitas kakam agar semakin inovatif dalam memajukan kampung.

Selain itu, perpanjangan ini kata dia sekaligus menjadi tantangan yang harus mampu dijawab dengan aksi-aksi perbaikan, peningkatan prestasi, dan kesejahteraan masyarakat, mewujudkan keberhasilan tata kelola pemerintahan yang menghadirkan peran pemerintah di tengah-tengah masyarakat.

“Kita ketahhui bersama, Kabupaten Berau memiliki 100 kampung. Dan pada hari ini saya telah mengukuhkan 98 kepala kampung, Kakam Periode Masa Jabatan 2019-2027 sebanyak 19 kakam, Kakam Periode Masa Jabatan 2021 2029 sebanyak 26 kakam dan Kakam Periode Masa Jabatan 2023 2031 sebanyak 53 kakam,” paparnya.

Adapun 2 kepala kampung lainnya, yaitu Kepala Kampung Sei Bebanir Bangun dan Kepala Kampung Teluk Sumbang saat ini masih dijabat oleh PJ dan PLT.

Pada kesempatan ini, Sri menginstruksikan kepada seluruh kakam agar meningkatkan kinerja dan memaksimalkan tata kelola pemerintahan kampung.

“Visi dan misi kakam sangat diperlukan untuk mewujudkan kemajuan kampung, prestasi, serta kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Dirinya menerangkan bahwa potensi 100 kampung sangat luar biasa dan ia meyakini jika potensi ini mampu dikelola dengan sebaik-baiknya, kampung akan mampu bergerak lebih maju. Kata dia, manfaatkan ADK dengan sebaik-baiknya.

Jalin sinergi dengan BPK, LPM, dan perangkat kampung, serta pihak perusahaan.

“Para kakam dapat mengoptimalkan BUMK masing-masing, yang pada intinya, jangan sampai masyarakat kampung hanya menjadi penonton di kampung sendiri,” ucapnya.

Disamping itu Sri mengingatkan para kakam agar dapat memaksimalkan tugas pendamping profesional seperti Pejuang SIGAP Sejahtera, Pendamping Desa (P3MD), Pendamping Lokal Desa (PLD), termasuk di antaranya Tim Pendamping Kecamatan Kecamatan dan Kabupaten, dalam rangka memaksimalkan keberhasilan tugas.

Kendati demikian, Sri juga menekankan kepada para kakam agar taat pada peraturan perundang-undangan. Pelajari, konsultasikan, koordinasikan dengan pihak kecamatan maupun OPD terkait, terutama pada hal-hal yang berkaitan dengan keuangan dan kebijakan publik.

“Jangan sampai bertindak, apalagi mengambil kebijakan di luar aturan, yang dikhawatirkan akan memicu permasalahan yang tidak diinginkan di kemudian hari,” tegasnya.

“Sekali lagi saya ucapkan selamat dan sukses kepada seluruh kepala kampung se-Kabupaten Berau yang telah yang telah dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya. Laksankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (*/)

Penulis : Wahyudi

Editor : Ikbal Nurkarim

Tags: Bupati BerauKepala KampungSri Juniarsih
Previous Post

Dorong Perangkat Daerah Laksanakan Kearsipan Sesuai Regulasi

Next Post

Kabupaten Berau Bebas Kampung Tertinggal, Bupati Sri Juniarsih Mas Inginkan Kampung Lain Berprestasi

admin

admin

Next Post
Kabupaten Berau Bebas Kampung Tertinggal, Bupati Sri Juniarsih Mas Inginkan Kampung Lain Berprestasi

Kabupaten Berau Bebas Kampung Tertinggal, Bupati Sri Juniarsih Mas Inginkan Kampung Lain Berprestasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berbagi Sesama, Masjid Al Mujaahadah Kurban 10 Ekor Sapi

Berbagi Sesama, Masjid Al Mujaahadah Kurban 10 Ekor Sapi

by admin
7 Juni 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah. Pengurus Masjid Al Mujaahadah Kelurahan Gunung Panjang bersama Majelis Taklim Husnul...

Dermaga Teluk Sulaiman Siap Dorong Ekonomi Pesisir, Tahap Akhir Rampung Tahun Ini

Selamatkan Jalan dan Pengguna, Dishub Berau Konsisten Perangi ODOL

by admin
7 Juni 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengenai pentingnya penanganan serius...

Dinas Kesehatan Berau Terapkan Rolling Dokter Spesialis ke Wilayah Pedalaman dan Pesisir

KLB Leptospirosis di Berau, Dinkes Minta Masyarakat Waspada dan Jaga Kebersihan Lingkungan

by admin
7 Juni 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Ditetapkannya status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk penyakit leptospirosis di Kabupaten Berau menjadi alarm serius bagi seluruh...

Konsep Otomatis

Anggaran 18 Miliar Belum Cukup, 20 Titik Jalan Nasional Belum Bisa Diperbaiki Seluruhnya

by admin
7 Juni 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Sejumlah titik di ruas Jalan Nasional di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, mengalami kerusakan cukup parah. Namun, hingga...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In