TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas diwakilkan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, M Said membuka pelaksanaan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Strategi Peningkatan Pengawasan Kearsipan Internal Perangkat Daerah Lingkungan Pemkab Berau di ruang rapat Bapelitbang, Jalan Apt Pranoto, Kecamatan Tanjung Redeb pasa Rabu (17/7/24).
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh M Said mengatakan, mewakili Pemkab Berau pihaknya menyambut baik kegiatan Sosialisasi dan Bimtek Strategi Peningkatan Pengawasan Kearsipan Internal Perangkat Daerah.
“Kegiatan ini merupakan hal yang perlu dipahami oleh seluruh jajaran dilingkungan Pemkab Kabupaten Berau,” ujarnya.
Lanjutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari program kegiatan kearsipan di Kabupaten Berau guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan di Perangkat Daerah Kabupaten Berau dari waktu ke waktu.
“Sekaligus untuk memastikan kondisi serta mendapatkan gambaran menyeluruh tentang penyelenggaraan kearsipan disetiap Perangkat Daerah sesuai Undang-undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan,” tuturnya.
Kata dia, yang mana menyatakan bahwa penyelenggaraan kearsipan adalah seluruh kegiatan kearsipan yang meliputi kebijakan, pembinaan kearsipan, dan pengelolaan arsip dalam suatu system yang didukung oleh sumber daya manusia, prasarana dan sarana serta sumber daya lainnya.
“Tentunya bertujuan untuk menjamin terciptanya Arsip, ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, menjamin terwujudnya pengelolaan arsip, mendinamiskan penyelenggaraan kearsipan, menjamin keamanan dan keselamatan arsip, menjamin keselamatan asset dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” bebernya.
Selain itu M Said menjelaskan bahwa pengawasan kearsipan internal merupakan proses menilai kesesuaian antara prinsip, kaidah, dan standar kearsipan dengan penyelenggaraan kearsipan yang dapat dilakukan secara internal oleh pencipta arsip dilingkungan masing-masing atau secara eksternal.
Lebih lanjut, penilaian tersebut meliputi penilaian aspek pengelolaan arsip dan aspek sumber daya kearsipan yang meliputi Penciptaan Arsip, Pemeliharaan arsip, penyusutan arsip dan sumber daya manusia kearsipan serta Sarana dan prasarana kearsipan.
Dirinya berharap dengan adanya penilaian aspek kesesuaian tersebut dapat sebagai pemicu untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan kearsipan di perangkat daerahnya masing-masing agar tata kelola kearsipan benar-benar terkelola dengan lebih baik dari sebelumnya.
“Dan melalui kegiatan sosialisasi dan bimtek peningkatan pengawasan kearsipan internal perangkat daerah di lingkungan Pemkab Berau ini, kami berharap Perangkat Daerah dapat melaksanakan penyelenggaraan Kearsipan sesuai dengan ketentuan kebijakan dan perundangan-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (*/)
Penulis : Wahyudi
Editor : Ikbal Nurkarim