• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
15JulGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Shin Tae-yong, Justin Hubner, dan Ivar Jenner Mendapat Sanksi dari AFC, Ini Masalahnya

admin by admin
30 Juni 2024
in Olahraga
0
Shin Tae-yong, Justin Hubner, dan Ivar Jenner Mendapat Sanksi dari AFC, Ini Masalahnya

Shin Tae-yong dan sejumlah punggawa timnas mendapat sanksi AFC. (HO/Istimewa)

PORTALBERAU – Shin Tae-yong, Justin Hubner, dan Ivar Jenner mendapat sanksi dari AFC saat Timnas Indonesia mengikuti Piala Asia U-23 2024.

Dalam rilis AFC pada Jumat (28/6/2024), Shin Tae-yong, Ivar Jenner, dan Justin Hubner mendapat hukuman yang berbeda-beda.

Shin Tae-yong mendapat denda sebesar 7500 dolar atau setara Rp122 juta karena komentarnya dalam sesi konferensi pers.

Sementara Ivar Jenner dan Justin Hubner didenda sebesar 5000 dolar atau setara Rp81 juta karena komentarnya di media sosial.

Ketiganya diperkenankan untuk melakukan banding dan perilaku yang sama berakibat hukuman lebih berat.

Komentar Shin Tae-yong yang berujung sanksi tersebut dilontarkan saat Timnas Indonesia kalah 0-2 dari Qatar dalam laga pertama Grup A.

STY tidak puas dengan kepemimpinan wasit asal Tajikistan, Nasrullo Kabirov yang membuat beberapa keputusan kontroversial.

Setali tiga uang, Ivar Jenner dan Justin Hubner pun mengeluarkan pernyataan bernada kekecewaan di akun Instagram pribadinya.

Sanksi yang diberikan kepada ketiganya membuat netizen marah dan menyerang akun Instagram AFC.

Akun Instagram AFC langsung diserang netizen asal Indonesia seusai Shin Tae-yong, Justin Hubner, dan Ivar Jenner dijatuhi sanksi.

“Memberi hukuman kepada pelatih dan pemain Indonesia meski hanya “meng kritik” tentang kepemimpinan wasit yang nyatanya BURUK, tapi wasit yang jelas-jelas melakukan kesalahan tidak mendapat apa-apa, serius? Ya ampun, kupikir Rowan Atkinson pelawak terlucu, ternyata AFC lebih lucu,” tulis akun @666mss.jpg.

“Bukannya memperbaiki kualitas wasit, malah kenakan sanksi kepada orang yg mengkritik. …… Sukar dipercaya,” tulis akun @Fritzregaz.

“Anda tidak memiliki integritas. Anda harus meninjau semua wasit daripada memberikan penalti untuk kritikus. Memalukan kamu,” tulis akun @ alrayastories. (*)

Tags: AFCSanksiShin Tae-yongTimnas Indonesia
Previous Post

Hadiri Hari Keluarga Nasional, Wabup Gamalis: Stunting Masih Jadi Ancaman Serius

Next Post

Mapulu Tak Lagi Jadi Kampung Tertinggal, Bupati Sri Juniarsih: Ini Komitmen Kami Terus Membangun

admin

admin

Next Post
Mapulu Tak Lagi Jadi Kampung Tertinggal, Bupati Sri Juniarsih: Ini Komitmen Kami Terus Membangun

Mapulu Tak Lagi Jadi Kampung Tertinggal, Bupati Sri Juniarsih: Ini Komitmen Kami Terus Membangun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidang Kasus Narkotika NTS dan PR Berlanjut, Fakta Peran Dua Terdakwa Terungkap di Persidangan

Sidang Kasus Narkotika NTS dan PR Berlanjut, Fakta Peran Dua Terdakwa Terungkap di Persidangan

by admin
14 Juli 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Sidang lanjutan perkara dugaan peredaran narkotika dengan terdakwa NTS dan PR kembali digelar di Pengadilan Negeri...

Kolaborasi Jadi Kunci, Pemkab Berau Libatkan Dunia Usaha Perkuat Sistem Penanggulangan Bencana

Kolaborasi Jadi Kunci, Pemkab Berau Libatkan Dunia Usaha Perkuat Sistem Penanggulangan Bencana

by admin
14 Juli 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemkab Berau mulai memperkuat kolaborasi dengan dunia usaha untuk membangun sistem penanggulangan bencana yang lebih terintegrasi....

Laksanakan Mekanisme PAW Legislator Hanura, Target Nama Pengganti Ditetapkan Awal Agustus

Laksanakan Mekanisme PAW Legislator Hanura, Target Nama Pengganti Ditetapkan Awal Agustus

by admin
14 Juli 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Proses Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Berau dari Fraksi Hanura, almarhum Suriansyah, mulai memasuki tahapan administrasi....

Konsep Otomatis

Curi Komponen Alat Berat Miliaran Rupiah, Dua Pria Dibekuk Polsek Balikpapan Barat

by admin
13 Juli 2026
0

‎BALIKPAPAN, PORTALBERAU – Kepolisian Sektor (Polsek) Balikpapan Barat berhasil mengungkap kasus pencurian komponen alat berat milik PT Powertrain Solutions Indonesia...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In