TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Rivai, Jusram membantah isu penolakan mutasi dokter ke Rumah Sakit (RS) Pratama Talisayan, Kecamatan Talisayan.
Dikatakannya, wacana penempatan beberapa dokter dari RSUD Abdul Rivai ke RS Pratama Talisayan, memang sudah ada sejak beberapa tahun lalu. Namun hingga kini pihaknya belum mendapatkan surat tugas terkait hal itu.
“Sebenarnya dari dua tahun lalu, bahkan mungkin sebelum pandemi Covid-19 memang ada wacana kami diperbantukan di Talisayan. Cuma kami tunggu surat tugas sampai sekarang belum ada. Jadi nggak bener lah kalau kami dikatakan tidak mau, kami menunggu surat tugas,” ungkapnya saat ditemui awak media, Rabu (26/6/2024).
Jusram menyebut surat tugas itu merupakan kewenangan dari Bupati Berau atau Dinas Kesehatan Berau.
Namun hingga saat ini pihaknya tidak menerima surat apapun untuk bertugas di rumah sakit tipe D itu.
“Dulu sempat kami mau buat jadwal rolling setiap dua minggu bergantian untuk memperbantukan dokter spesialis bedah dan penyakit dalam di sana, tapi karena tidak ada surat tugas tadi kami tidak lakukan. Itu sejak zamannya dokter Nurmin saat masih menjadi direktur RSUD Abdul Rivai,” jelasnya.
Menurut Jusram, sebagai rumah sakit pratama, semestinya RS Pratama Talisayan memiliki dokter spesialis empat dasar, yaitu dokter spesialis anak, kandungan, bedah, dan penyakit dalam.
Namun saat ini yang ada hanya dokter spesialis anak, kandungan dan bedah.
“Masih kurang dokter spesialis penyakit dalam. Waktu itu kami pernah sarankan dokter penyakit dalam untuk bertugas di sana, tapi karena persoalan prosedur dan segala macam, sehingga dokter tersebut tidak jadi dibekerja di sana,” imbuhnya.
Terlepas dari hal itu, ia menegaskan pihaknya akan selalu siap jika diminta dan ditugaskan untuk membantu pemenuhan tenaga kesehatan di RS Pratama Talisaya.
“Kami itu bersedia saja diperbantukan di sana, kami hanya menunggu surat penugasan saja,” pungkasnya. (mrt)
editor: Dedy Warseto