TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Berau dalam rapat Paripurna yang dilaksanakan pada Senin (24/6/2024), terpaksa ditunda.
Pasalnya, anggota DPRD Berau yang hadir dalam rapat tersebut hanya mencapai 10 anggota beserta 2 unsur pimpinan.
Padahal rapat tersebut dapat berjalan jika anggota dan unsur pimpinan DPRD yang hadir minimal 15 orang. Penyampaian pendapat akhir fraksi dinyatakan ditunda oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih di depan para hadirin rapat.
Adapun penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Berau yaitu terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketahanan Pangan, Fasilitas/Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal serta Grand Desain Pembangunan Kependudukan.
Meski demikian, rapat paripurna tetap dilanjutkan dengan agenda lainnya yaitu Penyampaian Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Berau Tahun 2025-2045 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Adapun 12 orang anggota dan unsur pimpinan DPRD Berau yang hadir yaitu Ketua DPRD Berau, Madri Pani, Wakil Ketua II DPRD Berau, Abdul Rifai, Rudi Mangunsong, Peri Kombong, Sakirman, Suharno, Saga, Ichsan Rapi, Husin Jufri, Sri Kumala Sari, Ratna Kalalembang, dan Nurung. (mrt)
Editor: Dedy Warseto





