TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pria berinisial M (31) meregang nyawa pada Jumat (14/6/2024), diduga usai menenggak racun rumput. Kejadian itu terjadi di Jalan Kandang Muntik, RT 7, Kelurahan Teluk Bayur.
Hal itu diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Berau, IPTU Suradi kepada media via pesan singkat WhatsApp.
“Kami menerima informasi ini dari anggota Polsek Teluk Bayur sekira pukul 23.30 Wita,” ujarnya.
Adapun kronologis kejadian bermula sekira pukul 19.30 Wita. Korban M didapati sedang muntah-muntah di kamar mandi rumahnya. Saudara korban yang saat itu mempertanyakan kondisi adiknya tersebut, terkejut saat mengetahui M telah meminum racun rumput.
“Kenapa muntah-muntah, dek? Lalu dijawab M, aku habis minum racun rumput, kak,” jelas Suradi.
Keluarga berusaha memberikan pertolongan kepada M dengan membawanya ke salah satu Mantri di Jalan Sungai Kuyang, Teluk Bayur. Namun Mantri tersebut merujuk M ke RSUD Abdul Rivai, dikarenakan kondisinya yang kritis.
“Korban sempat menolak dibawa ke Mantri. Tapi setelah berhasil dibawa, Mantri yang tidak sanggup dan langsung menyarankan ke rumah sakit,” lanjutnya.
Korban kemudian dilarikan ke RSUD Abdul Rivai pada pukul 20.00 Wita dan dinyatakan meninggal dunia oleh dokter yang menanganinya pada pukul 22.15 Wita.
Polisi langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian untuk mengamankan dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Keluarga korban diketahui menolak untuk melakukan visum et repertum dan autopsi.
“Keluarga korban tidak mau visum dan autopso,” tandasnya. (mrt)