TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 500 Ribu perorang dari Pemkab Berau melalui Dinas Sosial (Dinsos) Berau akan kembali disalurkan kepada masyarakat Kabupaten Berau pada bulan Juni 2024 ini.
Hal tersebut disampaikan oleh, Kepala Dinsos Berau, Iswahyudi.
Dikatakannya, Peraturan Bupati (Perbub) yang mengatur tentang BLT tersebut baru saja diterbitkan, sehingga dalam bulan Juni ini baru bisa disalurkan ke masyarakat Berau.
“Saya dorong bulan Juni ini bisa disalurkan semua,” ungkap Iswahyudi.
Lanjutnya, pihaknya juga beberapa waktu lalu baru menyelesaikan proses pendataan terbaru bagi para penerima BLT tersebut.
Untuk memastikan agar penerima merupakan pihak tepat dan yang memang berhak.
“Data penerima BLT kita pastikan terbaru dan yang memang membutuhkan,” ujarnya.
Ia menyebut, Perbub tentang BLT ini baru terbit beberapa waktu lalu, sehingga penerimaan BLT dari bulan Januari hingga Mei hanya menerima Rp 250 Ribu perbulan, setelah Perbub ini terbit penerima BLT akan menerima sebesar Rp 500 Ribu.
“Sebelumnya Perbub lama Rp 250 Ribu, sedangkan Perbub baru ini besaran BLT Rp 500 Ribu,” terangnya.
Selain itu, Iswahyudi juga mengakui, proses pencarian atau penyaluran BLT untuk Perbub baru ini berbeda dengan sebelumnya. Kali ini pihaknya menggunakan sistem rekening virtual untuk memastikan BLT tersebut benar-benar diambil oleh penerimanya.
“Hanya tinggal menunggu SK saja, penyaluran bisa langsung dilakukan. Wajib diambil BLT tersebut, jadi tidak bisa ditabung,” tuturnya.
Dirinya juga mendorong para Ketua RT bisa menginformasikan kepada warganya yang menerima BLT untuk segera mengambil bantuan tersebut ketika saatnya tiba.
“Peran aktif ketua RT juga sangat kita harapkan,” katanya.
Iswahyudi berharap, BLT yang diberikan oleh Pemkab Berau ini bisa bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” tandasnya.
Penulis : Wahyudi
Editor : Ikbal Nurkarim