TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Sei Kuyang, Kecamatan Teluk Bayur, baru-baru ini menggegerkan masyarakat Bumi Batiwakkal.
Terlebih pembunuhan tersebut dilakukan oleh orang terdekat korban, yaitu ibu dan adik kandung korban.
Setelah menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka, motif pembunuhan tersebut mulai diungkap.
Dari pengakuan pelaku, ia tega menghabisi nyawa anak kandungnya akibat sakit hati yang dipicu oleh sikap korban yang kerap menghabiskan uang, salah satunya untuk berjudi online atau judi slot.
Menanggapi kasus tragis tersebut, Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah mendorong Pemkab Berau untuk memberantas perjudian online melalui instansi-instansi berkaitan. Dikatakannya, dampak judi online sudah semakin nyata dan meresahkan.
“Kami turut prihatin dan tentunya kejadian seperti ini sangat disayangkan. Lagi-lagi salah satu faktor munculnya tindak kriminalitas adalah dari judi online, dari dulu hal ini sudah diwanti-wanti dan sudah banyak kejadia serupa akibat hal yang sama,” ucapnya.
Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pernah membuat laporan nilai transaksi judi online yang telah mencapai Rp 200 triliun sampai pada pertengahan September 2023 lalu.
Berdasarkan data PPATK, nilai transaksi judi online tersebut terus meningkat dari tahun ke tahun.
“Banyak masyarakat kelas menengah ke bawah yang terjerat candu judi online. Bahkan mirisnya judi online kini sudah merambah ke anak-anak muda bahkan mereka yang masih duduk di bangku sekolah. Ini kalau tidak segera ditangani, bisa timbul kerawanan sosial. Harus ada tindakan tegas dari pemerintah dan organisasi perangkat daerah (OPD),” katanya.
Anggota Fraksi Partai Golkar ini meminta aparat segera menindak tegas dengan memblokir judi online.
Pemerintah daerah juga diharapkan segera mengambil solusi dan aksi agar virus candu judi online tidak menyebar ke generasi muda.
“Generasi muda adalah masa depan bangsa. Apabila sejak muda saja sudah terpapar judi online, maka akan membuka jalan neraka bagi kehidupan mereka yang akan berakhir sengsara. Judi online ini sudah merambah kemana-mana, bisa diakses siapa saja. Masyarakat kecil, mereka berdagang, penghasilannya cukup untuk melengkapi kebutuhan keluarga, tapi dengan terjerumus judi online, penghasilannya jadi tidak cukup untuk keluarganya. Ini harus segera ditindaklanjuti,” tutupnya. (adv/mrt)
Editor: Dedy Warseto