TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Pembunuhan sadis yang terjadi di Jalan Sei Kuyang, Kecamatan Teluk Bayur, pada Minggu (19/5/2024) lalu, masih menggegerkan masyarakat Bumi Batiwakkal.
Apalagi, tak disangka bahwa pelaku pembunuhan berinisial MN (53) dan SR (22) merupakan ibu dan adik kandung korban EJ (29).
Jasad EJ yang bersimbah darah ditemukan warga di dalam kamarnya sekira pukul 03.30 Wita, setelah MN berteriak meminta tolong.
Kepala Seksi Humas Polres Berau, IPTU Suradi menyebut MN dan SR telah merencanakan pembunuhan terhadap EJ sesaat sebelum mengeksekusi korban.
“Ibunya sendiri yang meminta adik kandung korban untuk membunuh korban pada malam itu,” ungkap Suradi, Selasa (21/5/2024).
Lanjutnya, SR yang pada malam kejadian sedang baring-baring di ruang tamu sambil bermain handphone, dihampiri pelaku MN.
“Nanti malam kita bunuh kakakmu,” ujar Suradi menirukan pengakuan pelaku.
Selanjutnya, pada pukul 00.30 Wita dini hari, pelaku MN dan SR melancarkan aksinya dengan memasuki kamar korban. Pelaku SR kemudian mematikan lampu sementara MN mengambil pisau ke dapur.
“SR bertugas menindih korban dengan bantal lalu MN yang mengeksekusi korban dengan cara menusukkan pisau sebanyak dua kali ke leher korban,” jelasnya.
Usai ditusuk, diakui pelaku bahwa korban masih hidup dan sempat meronta-ronta kesakitan. Namun posisi korban masih ditindih oleh pelaku SR. Setelah 5 menit berlalu, pelaku SR melepaskan bantal tersebut lalu korban terjatuh dan kejang-kejang di lantai.
“Setelah korban dirasa tidak lagi bernapas dan bergerak, kedua pelaku mengangkat dan membaringkan tubuh korban ke atas ranjang. Pakaian pelaku SR berlumuran darah, lalu MN meminta agar SR segera membuang pakaian tersebut ke sungai,” sambungnya.
Setelah pembunuhan selesai dilakukan, MN kemudian membuat sandiwara dan beralibi kepada pihak Rukun Tetangga (RT) dan warga sekitar.
“Ia membuat keterangan palsu dengan menyebut pada saat itu baru kembali dari sungai usai melihat air sungai pasang. Lalu menemukan sang anak telah tewas bersimburan darah,” terangnya.
Hanya butuh waktu 24 jam, pihak kepolisian menetapkan MN dan SR sebagai tersangka pembunuhan EJ. Setelah diamankan pihak kepolisian, MN mengakui aksi nekatnya menghabisi darah dagingnya tersebut bermotif sakit hati. Pasalnya, korban disebutkannya kerap kali mengambil uang milik pelaku.
“Korban ini dikatakan pelaku MN adalah pengangguran dan sering mengambil uang miliknya. Bahkan pelaku juga menyebut korban kerap meminjam handphone tanpa izin. Intinya dari pengakuan tersangka, korban dan pelaku sering cekcok perihal seperti itu,” pungkasnya. (mrt)