TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau meminta agar pihak pengelola wisata Labuan Cermin, segera membuat Standar Operasional Pengunjung (SOP) untuk destinasi wisata tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Bina Usaha Jasa Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Disbudpar Berau, Nurjatiah, yang membenarkan bahwa objek wisata danau dua rasa itu memang belum memiliki SOP.
“SOP itu penting,” ungkapnya, Jumat (3/5/2024).
Lanjutnya, salah satu yang membuat SOP di kawasan wisata menjadi penting adalah untuk menjamin keselamatan pengunjung.
Sehingga pihaknya mendorong agar hal tersebut menjadi hal yang perlu diperhatikan oleh pengelola objek wisata Labuan Cermin.
“SOP wajib dimiliki oleh setiap pengelola wisata, termasuk Labuan Cermin. Penting untuk keselamatan pengunjung juga,” tegasnya.
Selain kepada pengelola objek wisata Labuan Cermin, pihaknya juga telah meminta kepada seluruh tempat wisata yang belum mempunyai SOP untuk segera membuatnya.
“Kami selalu pantau mengenai SOP. Ini tidak boleh diabaikan. Kalau belum ada nanti kami akan berikan surat agar hal ini bisa ditindaklanjuti,” sambungnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdawis) Biduk-biduk, Randi Chandra, meski kekurangan SDM, ia menyebut pembuatan SOP tengah diproses oleh pihaknya.
“Masih kami kaji lebih dalam, kenapa lambat? Karena memang SDM kami yang terbatas. Tapi sudah berprogres. Dikatakan Randi, selama ini pengunjung objek wisata Labuan Cermin hanya berpegang pada kode etik saja. Adapun beberapa aturan yang akan ditekankan dalam SOP tersebut salah satunya adalah larangan berenang bagi wanita yang sedang datang bulan.
“Larangan menggunakan sunblock, sabun mandi, sampo, pasta gigi atau bahan kimia lain. Begitu juga dengan larangan menggunakan perhiasan berharga, merokok, hingga buang air kecil di dalam Labuan Cermin, termasuk membawa senjata tajam, minuman keras serta narkotika,” jelasnya. (mrt)